Rudolf Pardede Tetap Diangkat Jadi Penjabat Gubernur Sumut
Kamis, 16 Feb 2006 13:12 WIB
Jakarta - Meski berstatus tersangka kasus ijazah palsu, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Rudolf Matzuoka Pardede tetap diangkat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Pemerintah memastikan proses hukum terhadap Rudolf tetap berjalan.Rudolf menggantikan almarhum Tengku Rizal Nurdin yang tewas dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines di Medan saat masih memangku jabatan gubernur Sumut."Sesuai pasal 26 ayat 3 UU 32/2004, wakil kepala daerah diangkat menggantikan gubernur. Kita akan melaksanakan pasal itu," kata Mendagri M Ma'ruf usai bertemu dengan DPRD Sumut di kantor Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (16/2/2006).Menurut Ma'ruf, Presiden SBY juga telah merestui pengangkatan Rudolf. Restu itu diberikan melalui keppres pengangkatan yang telah keluar. Saat ini Depdagri masih melakukan komunikasi dengan DPRD Sumut untuk menetapkan jadwal pelantikan.Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil agar roda pembangunan Sumut dapat berjalan. Telah selesainya RAPBD Sumut dan adanya kepala daerah definitif akan medorong pembangunan Sumut yang lebih baik."Proses politik dan hukum jalan terus, kita lanjutkan dengan asas praduga tidak bersalah. Rudolf akan menjabat sampai akhir masa jabatan," ujar Ma'ruf.Rudolf pada 6 Februari lalu telah diperiksa oleh Polda Sumut terkait dengan ijazah palsu yang digunakannya pada saat pencalonan sebagai wakil gubernur Sumut pada tahun 2003.Pada saat pencalonan, hampir seluruh bukti tamat pendidikan dilampirkan dalam bentuk surat keterangan. Hal itu dilakukan karena seluruh ijazah Rudolf dinyatakan hilang pada 3 Maret 2003.
(nvt/)











































