Kapolri: Vonis Mati Andrew dan Myuran Beri Efek Jera

Kapolri: Vonis Mati Andrew dan Myuran Beri Efek Jera

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2006 11:18 WIB
Jakarta - Vonis mati terhadap dua anggota kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku narkoba lainnya."Tentu ini yang jelas untuk memberikan efek jera terhadap kawan-kawan pelaku narkoba lainnya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2006).Untuk itu Kapolri mengimbau pelaku narkoba lainnya tidak melakukan tindakan serupa. "Ya ada efek jeranya agar kawan-kawan pelaku yang lain tidak melakukan hal yang sama," ujarnya.Pengadilan Negeri Denpasar memvonis mati Andrew dan Myuran pada 14 Februari lalu. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana mengekspor 8,2 kg heroin secara terorganisir.Vonis mati ini merupakan yang pertama kali dijatuhkan di Pengadilan Negeri Denpasar untuk kasus narkotika yang melibatkan warga negara asing. (aan/)


Berita Terkait