Riau Kekurangan Pasokan Gula Pasir 2.000 Ton/Bulan

Riau Kekurangan Pasokan Gula Pasir 2.000 Ton/Bulan

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2006 03:41 WIB
Pekanbaru - Diperkirakan Riau kekurangan pasokan gula pasir sebanyak 2.000 ton setiap bulannya. Akibatnya, harga gula di pasaran terus meningkat dari harga normal."Kita perkirakan Riau kekurangan gula pasir 2.000 ton per bulannya," ujar Wakil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Said Syarifuddin, Rabu (15/02/2006).Ditemui di ruang kerjanya di Jl Pepaya, Pekanbaru, Said menjelaskan, gula di Riau selama ini dipasok PTP Nusantara IX dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Gula yang disuplai per triwulan mencapai 9.000 ton atau 3000 ton per bulan. Sedangkan kebutuhan gula pasir untuk Riau diperkirakan lebih dari 5.000 ton setiap bulannya. "Sejauh ini persedian kita di pasaran masih ada. Kendati demikian kita mengakui masih terjadi kekurangan dari jatah yang kita butuhkan normal," jelasnya. Untuk menutupi kekurangan gula, lanjut Said, pihaknya mendesak PTPN IX dan PPI untuk mendatangkan gula impor untuk menekan harga. Harga gula pasir di pasaran, lanjut Said, kini sudah mencapai Rp7000/kg. Padahal sebelumnya harga gula pasir rata-rata hanya 5.600/kg. Kekurangan gula ini bila tidak segera dipenuhi, dapat membuka peluang penyelundupan gula dari Malaysia dan Singapura. Berdasarkan catatan detikcom, Riau yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, sering dijadikan pintu masuk gula pasir ilegal. Biasanya Dumai yang terpaut 200 km arah utara dari Pekanbaru dikenal sebagai penampungan gula ilegal. Belakangan, terjadi pergeseran lokasi penumpukan gula pasir, dari pelabuhan resmi di Dumai beralih ke pelabuhan tikus. Hal ini disebabkan makin ketatnya pengawasan di perairan Selata Malaka oleh TNI AL. Ramainya masyarakat Riau mengkomsumsi gula pasir luar negeri ini, karena hasil produksinya yang lebih putih dan kering. Berbeda dengan hasil produksi dalam negeri yang berwarna kecoklatan. Harga gula selundupan juga relatif lebih murah ketimbang produksi dalam negeri. (fay/)


Berita Terkait