Tata Kelola MA Dirombak

Tata Kelola MA Dirombak

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2006 23:47 WIB
Jakarta - Pembenahan Mahkamah Agung (MA) dan lembaga pengadilan tidak bisa dilepaskan dari reformasi total. Setelah usulan seleksi ulang para hakim agung, kini giliran tata kelola MA dan lembaga peradilan yang akan dirombak."Yang akan disentuh bukan administrasi perkara dan proses pemutusan perkara. Tapi back support, back office, dan pendukung lainnya. Misal bagaimana mereka ambil SDM, mengelola keuangan dan sistem informasi," kata Ketua KPK, Taufikurrahman Ruki.Pernyataan disampaikannya seusai rapat terbatas pemberantasan korupsi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/2/2006). Pimpinan KPK datang bersama HS Dillon dan Bambang Widjojanto dari Partnership For Government Reform.Rapat yang dipimpin Presiden Susilo B. Yudhoyono, diikuti oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Menkominfo Sofyan Djalil, MenPAN Taufik Efendi, Meneg PPN Paskah Suzetta, Jaksa Agung Abdulrahman Saleh dan Kapolri Sutanto.Perombakan yang akan dilaksanakan tim yang dipimpin Menko Perekonomian Boediono itu, merupakan usulan dari KPK dan Partnership. Ini merupakan proyek percontohan dari program Perubahan Tata Kelola Pemerintahan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di masa-masa yang akan datang.Ruki menjelaskan, dipilihnya MA dan lembaga pengadilan dengan pertimbangan keduanya bukan institusi yang sangat besar. Tapi, keduanya memiliki masalah manajemen."Pegawai di MA kelebihan 200 persen. Informasi Teknologi sudah 2-4 tahun dibuat sistemnya, ternyata belum juga jalan. Bagaimana mereka perbaiki itu perlu dibantu pemerintah," papar Ruki.Selanjutnya perombakan akan dilakukan di seluruh lembaga pemerintah yang memberi pelayanan publik dan masalah perijinan lainnya. Seperti lembaga Kejaksaan, Kepolisian, Perpajakan, Imigrasi, Bea dan Cukai, BKPM, BPN dan lain sebagainya.IntegritasLebih lanjut, Ketua KPK juga menggarisbawahi perlunya sistem pemberian gaji dan penghargaan pada para hakim yang lebih masuk akal. Sebab gaji bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi juga melindungi integritas."Dengan gaji saat ini yang dibayar segitu, kita jangan berharap memiliki hakim yang betul-betul punya integritas," ujarnya mengutip pernyataan Kapolri Sutanto. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads