Ada Sindikat SK PNS Aspal Libatkan Parpol & Birokrat
Rabu, 15 Feb 2006 17:53 WIB
Jakarta - Praktek jual beli surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil (PNS) asli tapi palsu alias aspal terungkap. Diduga sindikat ini melibatkan birokrat dan parpol. Waduh!Sindikat ini ditemukan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) di sejumlah daerah seperti Boyolali, Blora, Sragen di Jawa Tengah, kemudian Madiun dan Ngawi di Jawa Timur.Dari hasil investigasi Lira, diduga hal itu merupakan sindikat yang terorganisir, karena mereka dapat mengeluarkan SK sama dengan SK asli, tapi ternyata palsu."Jumlah SK itu mencapai 130 buah dan nilainya tidak kurang dari Rp 40 juta," ungkap Presiden Lira M Jusuf Rizal dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2006).SK Aspal tersebut perlu ditelusuri karena dapat merugikan, dan tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di daerah lain."Kita tahu kalau SK itu palsu dari nomor induk pegawai (NIP) yang tertera, yang ternyata sudah dimiliki oleh orang lain," kata Jusuf.Jusuf juga mengatakan, sindikat ini diduga melibatkan birokrat karena kop SK tersebut banyak menggunakan kop Departemen Kesehatan."Kebetulan Bupati Ngawi latar belakangnya dari Departemen Kesehatan, dan selama menjadi bupati dia belum pernah mengundurkan diri dari PNS," ujarnya.Selain itu sindikat ini juga melibatkan fungsionaris partai, seperti PPP, PKB dan Partai Demokrat. Oleh karenanya, Lira akan mengusahakan agar hal ini dapat menjadi perhatian partai lain."Sejauh ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan, dan nanti jika sudah terkumpul, kita akan sampaikan ke Menneg PAN dan Menkes," imbuh dia.
(san/)











































