Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tetap berencana mendirikan tempat penampungan sementara (TPS) sampah di lokasi tumpukan sampah seluas lapangan sepakbola di dekat Gerbang Tol Kalimalang 1, Kampung Caman. Warga sekitar tetap akan menolak meski TPS menggunakan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle).
"Masalah opsi yang itu ya mungkin warga, kemarin saya juga sudah minta pendapat dari warga, tidak ada yang setuju kalo mau dijadikan TPS, tetap aja tempat sampah-tempat sampah juga," kata Ketua RT 05/RW 16, Jakasampurna, Bekasi Barat, Bekasi, Tarwan, saat dihubungi Senin (22/2/2021).
Tarwan mendapat informasi soal pembuatan TPS dari berita di media massa. Belum ada penjelasan resmi dari Pemkot Bekasi mengenai rencana pembuatan TPS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena warga itu kan baca-baca berita tu, katanya Pak Wakil Wali Kota, beritanya mau jadiin TPS apa apa gitu," katanya.
Menurut Tarwan, warga hanya setuju dengan penutupan lokasi eks tumpukan sampah seluas lapangan bola sehingga tidak ada lagi orang yang membuang sampah di lokasi itu setelah sampah diangkut dan ditutup dengan tanah merah.
"Untuk warga sekitar emang mengharapkan ditutup, kalo udah dinas terkait yang menutupnya ya bersyukurlah warga, menyambut baik," ungkapnya.
![]() |
Pemkot Bekasi sudah menyurati Kementerian Keuangan untuk menjadikan tanah itu lokasi TPS.. Simak di halaman selanjutnya.
Simak video 'Sampah Seluas Lapangan Bola Ada di Bekasi':