Lapangan Sampah Bekasi Sudah Ditutup Tanah, Warga Tetap Tolak Rencana TPS

detikcom Do Your Magic

Lapangan Sampah Bekasi Sudah Ditutup Tanah, Warga Tetap Tolak Rencana TPS

Afzal Nur Iman - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 14:50 WIB
Sampah seluas lapangan sepak bola di Kampung Caman Kota Bekasi, ditutup dengan tanah merah.
Sampah seluas lapangan sepakbola di Kampung Caman, Kota Bekasi, ditutup dengan tanah merah. (Afzal Nur Iman/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tetap berencana mendirikan tempat penampungan sementara (TPS) sampah di lokasi tumpukan sampah seluas lapangan sepakbola di dekat Gerbang Tol Kalimalang 1, Kampung Caman. Warga sekitar tetap akan menolak meski TPS menggunakan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle).

"Masalah opsi yang itu ya mungkin warga, kemarin saya juga sudah minta pendapat dari warga, tidak ada yang setuju kalo mau dijadikan TPS, tetap aja tempat sampah-tempat sampah juga," kata Ketua RT 05/RW 16, Jakasampurna, Bekasi Barat, Bekasi, Tarwan, saat dihubungi Senin (22/2/2021).

Tarwan mendapat informasi soal pembuatan TPS dari berita di media massa. Belum ada penjelasan resmi dari Pemkot Bekasi mengenai rencana pembuatan TPS tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena warga itu kan baca-baca berita tu, katanya Pak Wakil Wali Kota, beritanya mau jadiin TPS apa apa gitu," katanya.

Menurut Tarwan, warga hanya setuju dengan penutupan lokasi eks tumpukan sampah seluas lapangan bola sehingga tidak ada lagi orang yang membuang sampah di lokasi itu setelah sampah diangkut dan ditutup dengan tanah merah.

ADVERTISEMENT

"Untuk warga sekitar emang mengharapkan ditutup, kalo udah dinas terkait yang menutupnya ya bersyukurlah warga, menyambut baik," ungkapnya.

Sampah seluas lapangan sepak bola di Kampung Caman Kota Bekasi, ditutup dengan tanah merah.Sampah seluas lapangan sepakbola di Kampung Caman Kota Bekasi, ditutup dengan tanah merah. (Afzal Nur Iman/detikcom)

Pemkot Bekasi sudah menyurati Kementerian Keuangan untuk menjadikan tanah itu lokasi TPS.. Simak di halaman selanjutnya.

Simak video 'Sampah Seluas Lapangan Bola Ada di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, Pemkot Bekasi telah berkirim surat permohonan ke Kementerian Keuangan untuk menjadikan lahan itu sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Alasannya, sampah di lokasi itu sudah terlalu banyak.

"Surat sudah diterima oleh Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) dan akan dibahas di rapat pimpinan DJKPN minggu ini," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kustantinah, kepada detikcom, Rabu (17/1/2021).

Dalam surat yang diteken Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ini, terdapat alasan Pemkot Bekasi yang mendasari rencana menjadikan lahan itu sebagai TPS sampah.

"Pemerintah Kota Bekasi bermaksud untuk mengajukan permohonan pinjam pakai tanah dimaksud dengan tujuan untuk melakukan pemanfaatan tanah tersebut sebagai tempat pengelolaan sampah (stasiun peralihan antara/SPA) untuk mengolah sampah secara 3R yang dapat melayani wilayah Bekasi Barat dan sekitarnya," demikian bunyi surat itu.

"Hal ini dilakukan mengingat sampah yang bertumpuk di lahan tersebut volumenya sudah sangat besar, dikarenakan sudah terjadi selama bertahun-tahun," lanjut penjelasan soal alasan rencana Bekasi menjadikan lahan tersebut sebagai TPS.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads