PT Asuransi Ekspor Indonesia Diduga Korupsi Rp 50 M
Rabu, 15 Feb 2006 16:42 WIB
Jakarta - Lumbung Informasi Rakyat (Lira) mengungkapkan dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Ekspor Indonesia (Asei) yang merugikan negara Rp 50 miliar. Menneg BUMN Sugiharto pun diminta turun tangan."Data ini kami peroleh dan analisa karena banyak prosedur yang tidak dilakukan secara benar oleh PT Asei dan tidak dilakukan analisa atas dasar asas kepatutan dalam penjaminan agunan yang diberikan," kata Presiden Lira M Yusuf Rizal di Graha Lira, Gedung Gajah, Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2006).Untuk itu, Rizal meminta Menneg BUMN membentuk tim investigasi agar tingkat kerugian perusahaan negara dapat ditekan karena sudah berlangsung sejak tahun 2000-2005. Bahkan sebagian ada yang sudah ada yang sudah jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh PT Asei."Banyak jaminan yang diberikan sebagai agunan tidak memiliki nilai yang sama dengan jumlah yang diagunkan," ujarnya.Dipaparkan dia, ada 10 perusahaan yang memperoleh jaminan asuransi kredit dari Asei yang berpotensi merugikan negara, yakni PT Ascobelindo Tractors di Medan dengan total klaim US$ 442.295,92, PT V Santika Graha Indah dengan klaim Rp 2 miliar, PT Kumafa Lagun Marina total klaim Rp 3 milar.Selanjutnya, BUMN Pro Dexim dengan klaim Rp 3 miliar, PT Maleo Utama Mandiri total klaim US$ 112.500, CV Maniso dengan klaim Rp 3 miliar, PT Lederco Prima Kimia total klaim Rp 1,3 miliar, PT Kawan Kita Bahana Rp 10,9 miliar, PT Kekal Perkasa Raya Rp 2 miliar, dan Developer Blue Malla Bekasi Rp 4 miliar.
(aan/)











































