Rumah Pria Diduga Hina Agama Gegara Cinta Ditolak Sempat Didatangi Warga

Rumah Pria Diduga Hina Agama Gegara Cinta Ditolak Sempat Didatangi Warga

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 11:34 WIB
Pria di Sumut diduga lakukan penistaan gegara cintanya ditolak (Ahmad Arfah/detikcom)
Pria di Sumut diduga melakukan penistaan gegara cintanya ditolak. (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Polisi menangkap pria bernama Indra Dermawan alias Acong (23) yang diduga menghina agama karena cintanya ditolak di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengatakan rumah pria itu sempat didatangi warga yang kesal terhadap perbuatannya.

"Rumahnya (sempat) dikerumuni massa pada Sabtu (20/2) kemarin," kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2/2021).

Polisi kemudian mendatangi rumah Acong dan meminta warga tidak terprovokasi. Acong kemudian dibawa ke Polres Sergai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi datang ke lokasi kemudian melakukan pengamanan," jelasnya.

Sebelumnya, Robin mengatakan tersangka diduga beraksi karena cintanya ditolak. Robin mengatakan Acong ditolak karena berbeda agama dengan wanita yang dicintainya.

ADVERTISEMENT

"Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama," ucap Robin.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Ini Laga Futsal yang Bikin 2 Pejabat Polrestabes Medan Dicopot!:

[Gambas:Video 20detik]



Acong diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan akun Facebook.

"Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Acong ditahan di Polres Sergai. Acong diduga melanggar Undang-Undang tentang ITE dan Penistaan Agama.

"Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun," jelas Robin.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads