Sidang Praperadilan HRS, Polisi Ingatkan Pendukung Tak Berkerumun

Sidang Praperadilan HRS, Polisi Ingatkan Pendukung Tak Berkerumun

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 10:42 WIB
Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah ingatkan pendukung Habib Rizieq tidak membuat kerumunan, di PN Jaksel, Senin (22/2/2021).
Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah ingatkan pendukung Habib Rizieq tidak membuat kerumunan. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Sidang perdana gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah mengingatkan pendukung Habib Rizieq agar tidak berkerumun.

"Tentu imbauannya untuk tidak berkerumun, tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujar Aziz di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Aziz mengingatkan agar pendukung Habib Rizieq yang datang ke PN Jaksel mengikuti aturan hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berikutnya ikuti aturan hukum yang ada. Kemudian, kalau sudah masuk sistem praperadilan, kita serahkan dengan sistem praperadilan," ujar Aziz.

Diketahui, Polres Metro Jaksel menurunkan 2 kompi pasukan untuk mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab. Personel disiagakan di area PN Jakarta Selatan, pagi ini.

ADVERTISEMENT

Gugatan praperadilan Habib Rizieq sendiri kali ini diketahui merupakan gugatan kedua yang diajukan setelah sebelumnya ditolak oleh hakim. Kali ini Habib Rizieq mengajukan permohonan praperadilan atas penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Praperadilan Habib Rizieq ini didaftarkan pada nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel. Pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah, mengatakan kasus Habib Rizieq merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, menurutnya, Habib Rizieq justru dikenai Pasal 160 KUHP, yang mengatur terkait penghasutan.

Simak juga video 'Pengacara: Kondisi Habib Rizieq di Rutan Baik, Kadang Gerd Kambuh':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads