SLT Tahap II Cair, Banyak Warga Yogya Kecele
Rabu, 15 Feb 2006 15:45 WIB
Yogyakarta - Bantuan Subsidi Langsung Tunai (SLT) tahap II wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dapat dicairkan Rabu (15/2/2006). Namun banyak warga miskin yang kecewa karena namanya tidak tercantum dan dicoret sebagai penerima bantuan tahap kedua mMeski SLT tahap I tahun lalu mereka menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu.Pencoretan tersebut sempat menimbulkan insiden kecil di di beberapa Kantor Pos saat warga hendak mencairkan. Pasalnya mereka tidak tahu bila namanya sudah dicoret atau tidak masuk lagi dalam daftar penerima tahap II."Saya tidak tahu kalau nama saya sudah dicoret, padahal tahap I lalu dapat bantuan," kata Saryono (67), warga Umbulharjo Kota Yogyakarta kepada detikcom di Kantor Pos Besar Jl Senopati, Rabu (15/2/2006).Menurut dia, selama ini tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak kelurahan atau kecamatan bila dirinya tidak masuk sebagai penerima bantuan SLT tahap II ini. Dirinya hanya berpedoman kartu yang dimiliki saat mencairkan tahap I lalu. Saat antre di loket ternyata namanya tidak ada di daftar. "Ya gimana lagi, kalau kecewa sih kecewa. Tapi mengapa tidak diberitahu sebelumnya dan kartunya tidak ditarik lagi?" sesal Saryono.Peristiwa serupa tidak hanya terjadi di Kantor Pos Besar Yogyakarta saja. Berdasarkan pantauan detikcom hari ini, kasus itu terjadi pula di Kantor Pos Beran Sleman, Ngampilan dan Bantul. Banyak warga yang mengaku tidak tahu bila namanya sudah dicoret meski tahap I tahun lalu menerima bantuan. Bahkan ada pula warga yang diusulkan sebagai calon penerima SLT tahap II namun sampai saat pencairan namanya tidak masuk daftar. Berdasarkan data yang dihimpun detikcom dari BPS DIY tanggal 11 Februari lalu, jumlah penerima tahap II seluruh DIY sebanyak 214.970 keluarga miskin. Sedangkan jumlah warga miskin yang dicoret sebanyak 8.983 orang. Jumlah penerima SLT tahap I sebanyak 223.956 keluarga miskin. Dari 223.956 keluarga penerima SLT Tahap I tersebut berasal dari Kabupaten Kulonprogo 34.354 keluarga, Bantul 52.957, Gunungkidul 75.281, Sleman 48.010, dan Kota Yogyakarta 13.354 keluarga.Pemegang KKB atau penerima SLT Tahap I yang dibatalkan sebanyak 8.983 se-DIY itu meliputi Kabupaten Kulonprogo 1.382 keluarga, Bantul 933, Gunungkidul 489, Sleman 4.545, dan Kota Yogyakarta 1.134 keluarga.Sedang 121.583 pengaduan masyarakat yang masuk ke BPS dan Posko SLT di seluruh DIY, terdiri Kulonprogo 20.768, Bantul 27.200, Gunungkidul 39.325, Sleman 18.284, dan Yogyakarta 16.006. Setelah diverifikasi, yang layak diusulkan kepada pemerintah pusat untuk menerima SLT susulan sebanyak 56. 175 keluarga. Yakni dari Kulonprogo sebanyak 9.131 keluarga, Bantul 10.087, Gunungkidul 21.270, Sleman 8.903, dan Yogyakarta 6.784 keluarga.
(nrl/)











































