Penjelasan Polisi Tertibkan Massa Beratribut FPI di Banjir Cipinang Melayu

Penjelasan Polisi Tertibkan Massa Beratribut FPI di Banjir Cipinang Melayu

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Minggu, 21 Feb 2021 14:53 WIB
Sejumlah warga menerobos banjir di kawasan Kampung RW04 Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Jumat (19/2). Saat ini banjir setinggi 1 meter lebih masih menggenangi kawasan banjir tersebut dan diprediksi jika hujan lagi maka akan lama surutnya
Kondisi Saat Banjir di Cipinang Melayu (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah orang beratribut Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan di lokasi banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Polisi memberi penjelasan soal massa eks FPI ini.

"Kemarin bukan dibubarkan sebenarnya. Mereka itu kan ikut-ikutan membantu, tapi kan mereka menggunakan atribut FPI. Sekarang kan negara nggak membolehkan atribut FPI, atribut FPI sekarang kan nggak boleh digunakan, kan. Nah, kita kan tahu itu, ada pengumumannya dari pemerintah atribut FPI nggak boleh digunakan lagi," ujar Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Saiful menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/2) siang kemarin. Ada 10 orang beratribut FPI yang hendak membantu evakuasi korban banjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dalam membantu masih menggunakan atribut FPI sehingga kami sarankan untuk mereka buka atribut FPI, benderanya, baju-baju yang mereka pakai, jaket pelampung jangan ada yang bertuliskan FPI. Silakan saja kalau mau membantu tapi nggak boleh ada simbol FPI. Sekitar ada 10 orang lah," ujarnya.

Saiful menyebut pihaknya membolehkan massa FPI tersebut untuk membantu. Namun mereka diimbau agar tidak menggunakan atribut FPI sesuai dengan aturan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Bawa jaket pelampung, perahu, semuanya kan logonya FPI semua, baju, jaket, bendera sehingga saya, Pak Danramil, Dandim, dan Kapolres memerintahkan untuk semuanya dibuka, jangan ada lagi pemakaian atribut FPI yang membantu. Tapi kalau mereka tidak menggunakan atribut FPI silakan bersama-sama dengan kami membantu masyarakat, begitu," jelasnya.

Saiful menyebut pihaknya juga sudah mengimbau baik-baik. Massa beratribut FPI itu, sebutnya, kemudian memilih membubarkan diri.

"Bubar, kok," ungkap Saiful.

Saksikan juga 'Polri Akan Pelajari Barang Bukti Kasus KM 50 Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]

(run/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads