Polisi Bubarkan Tawuran di Makassar, 9 Pemuda Diamankan

Polisi Bubarkan Tawuran di Makassar, 9 Pemuda Diamankan

Reinhard Soplantila - detikNews
Minggu, 21 Feb 2021 09:38 WIB
Polisi Bubarkan Tawuran di Makassar, 9 Pemuda Diamankan (Foto: Istimewa)
Polisi Bubarkan Tawuran di Makassar, 9 Pemuda Diamankan (Foto: Istimewa)
Makassar -

Tawuran kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang datang ke lokasi langsung membubarkan tawuran dan menangkap sembilan orang pelaku tawuran.

Bentrokan ini diketahui terjadi antara pemuda di jalan Barukang melawan pemuda Cambaya Caddi di Jalan Barukang Utara pada Minggu (21/2/2021), sekitar pukul 04.30 Wita. Saat anggota tiba di lokasi, kelompok pemuda Barukang yang sudah berhadapan dengan kelompok Cambaya Caddi pun tidak dapat melarikan diri.

"Kelompok pemuda Barukang yang sudah berhadapan tidak dapat melarikan diri karena UPRC Angngaru sudah berada di belakang mereka karena kelompok Barukang yang sudah jauh masuk ke kelompok Cambaya tidak mengetahui kedatangan petugas sehingga team UPRC Angngaru langsung melakukan penyergapan kepada kelompok pemuda Barukang dan berhasil mengamankan 9 orang pemuda yang terlibat perang kelompok," ujar Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada kepada wartawan, Minggu (21/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menangkap para pelaku, polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi akhirnya menyita beberapa barang bukti hingga ratusan senjata tajam yang digunakan dalam tawuran itu.

"Adapun peralatan perang yang ditemukan di TKP, yaitu 8 buah ketapel, 98 buah anak panah, dan 2 buah parang," tutur Fada.

ADVERTISEMENT

Untuk proses hukum lebih lanjut, sembilan orang pemuda ini langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Polisi juga mendalami motif dan rekan mereka lainnya dalam tawuran yang kerap terjadi antarkedua kubu tersebut.

Simak video 'Tawuran Antarpemuda di Makassar, Polisi Diserang-Kios Dibakar':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads