Pocong Hadiri Sidang Kasus Tanah

Pocong Hadiri Sidang Kasus Tanah

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2006 11:49 WIB
Jakarta - Sidang kasus tanah seluas 3.642 meter persegi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didatangi hantu pocong. Sang hantu itu ingin bertemu dengan terdakwa kasus itu, Imam Sudirman. Hiiii!Tenang! Pocong itu bukan hantu sungguhan. Ia hanya manusia biasa yang masih hidup yang didandani sebagai pocong. Pocong itu diibaratkan sebagai Marzuki bin Usin yang sudah meninggal. Marzuki adalah pemilik tanah 3.642 meter persegi yang sertifikat tanahnya diduga dipalsukan Imam.Pocong tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (15/2/2006) pukul 10.35 WIB. Hantu jadi-jadian itu didampingi dua putra almarhum Marzuki dan sekitar 50 anggota Forum Betawi Rempug (FBR). Matullah, salah seorang anak Marzuki, menyatakan, pocong itu dihadirkan sebagai sindiran kepada Imam Sudirman yang mengaku membeli tanah kepada Marzuki.Pengakuan Imam itu bagi Matullah merupakan bohong besar. "Ayah saya sudah meninggal tahun 1961, mana mungkin melakukan jual beli pada tahun 1976 dengan Imam Sudirman?" kata Matullah.Putra Marzuki itu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi kasus Imam yang didakwa memalsukan sertifikat tanah. Matullah mengaku telah menjual tanah yang diklaim dibeli Imam dari Marzuki kepada H Rawi pada tahun 2001. Sidang yang dipimpin Ridwan Mansyur itu hingga pukul 11.30 WIB masih berlangsung. Orang yang berpura-pura sebagai pocong duduk di bangku pengunjung terdepan. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads