Gunakan Hak Pilih, Tarto Yakin TNI Tidak Terpecah
Rabu, 15 Feb 2006 11:46 WIB
Jakarta -
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengaku telah melanggar hak azasi prajuritnya saat melarang mereka menggunakan hak pilih pada Pemilu 2004. Dia pun optimistis TNI tidak terpecah jika diberi kesempatan mencoblos pada Pemilu 2009."Tidak terpecah. Wartawan juga tidak terpecah, ada yang nusuk PAN, PPP, Golkar nggak terpecah. Itu kan penyaluran hak individu. Saya juga tidak tahu istri dan anak pilih apa karena itu hak individu setiap negara. Jadi tidak terpecah-pecah," Tarto meyakinkan.Hal ini disampaikan usai sertijab KSAU di di Skuadron 17 Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2006).Menurut Tarto, pada dasarnya hak pilih bukan merupakan hak institusi TNI, melainkan hak setiap warganegara."Bahwa tahun 2004 saya memutuskan untuk tidak menggunakan hak itu pada prajurit, sebetulnya saya melanggar hak azasi dan mencederai demokrasi. Tetapi saya lihat lebih pada manfaat daripada mudaratnya," ujarnya.Dijelaskan dia, TNI hanya diberikan hak untuk memilih tetapi tidak diperbolehkan mendukung salah satu partai politik. "Pada saat memilih, dia datang ke tempat pemilihan, dia menusuk dan selesai. Tetapi tidak boleh kampanye dan mendukung parpol mana pun," ujarnya.Tarto berharap tidak ada satu pun parpol atau capres yang menarik TNI untuk memberikan dukungan. "Bahwa si prajurit A memilih partai B atau presiden C itu hak yang disalurkan sebagai individu. Masa ke depan harus dikungkung lagi. Kalau partai tidak menarik prajurit maka prajurit juga tidak tertarik-tarik. Itu poinnya," urai Tarto.Bagaimana dengan keinginan agar kesejahteraan TNI ditingkatkan baru menggunakan hak pilih? "Apa hubungannya tukang becak atau tukang angkot? Kesejahteraan mereka juga tidak lebih bagus dari prajurit, mereka diberi haknya. Intinya demokrasi tidak mengenal adanya suatu diskriminasi," cetusnya.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
