Fantastis! Tanpa STNK, Moge Bisa Melenggang di Jalanan

Fantastis! Tanpa STNK, Moge Bisa Melenggang di Jalanan

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2006 10:10 WIB
Jakarta - Membawa kendaraan tanpa STNK? Wah pasti deg deg plas. Khawatir dicegat polisi. Tapi tidak dengan moge. Tanpa STNK, hati tetap tenang melenggang.Tidak percaya? Artis ganteng Surya Saputra punya pengakuan. Mantan suami Dewi Sandra ini biasa keliling-keliling dengan mogenya tanpa mengantongi STNK. Hanya dengan berbekal surat dari Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI), Surya bisa menderum-derumkan mogenya. Bahkan saat ada razia polisi, dia tidak gentar. Dengan pede dia keluarkan surat sakti dari IMBI itu. Toh sepengetahuannya surat IMBI itu legal untuk menggantikan STNK moge.Jantung Surya baru berdebar ketika polisi mengatakan surat IMBI tersebut tak berlaku. Polisi tetap meminta STNK motornya. Karena memang tak punya, aktor yang tengah sibuk syuting sinetron 'Arisan' itu pun kena tilang. Setidaknya Rp 5 juta dia gelontorkan untuk mengeluarkan moge dari kantor polisi.Soal tidak kompletnya surat-surat moge, seperti yang dimiliki Surya Saputra, ternyata sudah menjadi rahasia umum. Seorang pembaca detikcom yang enggan disebut namanya menceritakan bahwa banyak moge -- temasuk Harley Davidson -- bodong yang masuk Indonesia lewat penyelundupan."Memang sebagian ada yang masuk resmi dan dijual oleh Mabua (agen tunggalnya). Tapi kebanyakan moge itu masuk tidak resmi, tidak bayar pajak bea masuk, tidak bayar STNK," kata pembaca yang mengaku sudah enek melihat aksi moge ini.Suara yang sama keluar dari pembaca bernama Lucky Schramm. "Untuk Pak Polisi, tolong agar moge khususnya Harley Davidson diperlakukan sama dengan kendaraan yang lain, terlebih mengenai dokumen kendaraan bermotor.""Karena saya yakin bahwa pajak kendaraan bermotor dari Harley Davidson cukup besar dan apakah bea masuk motor-motor tersebut yang konon dipakai oleh bikers dibawa langsung dari luar negeri sudah mengikuti aturan termasuk pembayaran atas bea masuk. Tolong sekali lagi Pak Polisi memeriksa dokumen-dokumen moge tersebut," ujarnya.Sementara, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Bahcrul Alam berjanji akan menyelidiki indikasi moge-moge ilegal itu. "Ya yang namanya penyelundupan itu tidak benar, kita akan selidiki," katanya pada detikcom.Terkait:Naik Moge, Surya Saputra Ditilang Rp 5 Juta (nrl/)


Berita Terkait