Dituduh Otak Bom di Kepri
Azlaini: Mengapa Saya Diteror?
Rabu, 15 Feb 2006 09:12 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Azlaini Agus kembali menegaskan dirinya bukanlah merupakan otak pelaku peledakan bom molotov pada pelantikan Bupati Kepri tahun 2000 lalu.Azlaini malahan menuduh balik, isu itu sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang ingin menjegal aksi politiknya, khususnya mengenai isu korupsi di Provinsi Riau."Menyikapi pemberitaan media massa tentang dilibatkannya saya dalam kasus bom molotov di Kepri tahun 2000, saya menjelaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar," ujar Azlaini dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (15/2/2006).Azlaini menjelaskan kasus yang disebut-sebut sebagai bom molotov di Kepri Januari 2000 dimana ada orang yang kemudian jadi tersangka, memasang bom molotov karena menolak keabsahan pemilihan Bupati Kepri Hoozrin Hood. "Kedua orang yang ditangkap lalu menyebut nama saya sebagai orang yang menyuruh mereka membuat bom, serta membiayai pembuatan bom sebesar Rp 30 juta," kata perempuan ini.Azlaini mengaku dirinya sudah menjalani dua kali pemeriksaan di Polda Riau sebagai saksi. Azlaini juga mengaku dirinya juga menjalani satu kali pemeriksaan sebagai tersangka pelaku penghasutan (pasal 160 KUHP)."Dimana saya dipersangkakan telah menghasut orang sehinga orang-orang melakukan tindakan yang dapat mengancam kamtibmas," ujarnya.Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara Azlaini tersebut sudah diserahkan oleh Polda Riau kepada Kejati Riau tahun 2001. Namun hingga kini kasus itu masih mengendap di Kejati Riau."Semasa Jaksa Tinggi Riau Arifin dan A Husaini, saya dan penasehat hukum telah berkali-kali mendesak agar segera diproses guna mendapat kepastian hukum tapi saya sendiri tidak mengerti mengapa Kajati Riau pada waktu itu tidak segera melimpahkan ke pengadilan," keluhnya.Azlaini menduga ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan sepak terjangnya di DPR selama ini. Azlaini mendukung pemekaran Kabupaten Mandau dan Meranti dari Kabupaten Bengkalis yang merupakan aspirasi dari masyarakat.Gubernur Bengkalis dan Bupati Bengkalis menurutnya tidak setuju terhadap rencana ini. Dia pun mengaku mendapat tekanan karena dianggap tidak sejalan dengan kepentingan Pemprov, Pemkab Bengkalis, dan beberapa tokoh."Tapi tidak mungkin saya menolak aspirasi masyarakat. Adalah kewajiban saya untuk menyalurkannya kepada komisi III DPR RI. Apakah saya salah sehingga harus diteror dengan isu bom?" tanyanya.Yang kedua adalah kasus korupsi di Provinsi Riau, Azlaini meminta supaya kasus-kasus korupsi seperti kasus penyimpangan dana APBD di Kampar, proyek multi years di Riau dan kasus korupsi APBD Riau diusut tuntas dan tidak ada diskriminasi.
(ddn/)











































