Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro 23 Februari-8 Maret 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro 23 Februari-8 Maret 2021

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 20 Feb 2021 10:45 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto (Screenshot/CNN Indonesia)
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk mengatasi pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hasil PPKM sejak 9 Februari lalu.

"Perpanjangan waktu ini diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai 8 Maret 2021," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

Perpanjangan PPKM mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan ini diputuskan karena PPKM yang sudah berjalan menunjukkan hasil positif.

"Berdasarkan hal tersebut, kita menindaklanjuti perpanjangan PPKM karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi COVID," kata Airlangga.

ADVERTISEMENT

Gubernur diperintahkannya menindaklanjuti instruksi pemerintah, meliputi pemetaan risiko hingga penyaluran bantuan. Pemerintah akan menyiapkan bantuan berupa beras dan masker.

"Pokok-pokok pikiran perpanjangan tersebut tentu dengan parameter yang telah diterapkan dua minggu terakhir," kata Airlangga.

Simak video 'Satgas Beberkan Penurunan Kasus Covid-19 Akibat PPKM':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads