DPR Minta BPJT Lakukan Audit Teknis Tol Cipularang
Rabu, 15 Feb 2006 05:58 WIB
Jakarta - Komisi V DPR meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan audit teknis kerusakan tol Cipularang. Hasil audit akan digunakan sebagai bahan rekomendasi perbaikan menyeluruh yang akan dilakukan."Dilihat dulu seperti apa hasil dari audit nanti. Kita ingin ada pertanggungjawaban secara ilmiah dari perencanaan dan teknis. Kalau kontraktor yang bersalah, mereka yang harus menanggung rugi," ujar Anggota Komisi V Enggartiasto Lukita usai rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR dengan BPJT di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa malam(14/2/2006).Selama ini pihak Jasa Marga dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) selalu menyatakan tidak ada kesalahan dalam perencanaan teknis dan pelaksanaan pembangunan jalan Tol Cipularang. Padahal dari laporan yang diterimanya ada faktor teknis yang menyebabkan kerusakan tersebut. "Kok alam yang disalahkan. Alam itulah yang harus dihadapi secara teknologi," cetus Enggar.Dari rapat dengar pendapat diketahui, kerusakan jalan tol Cipularang tidak hanya disebabkan oleh faktor labilnya tanah dan kondisi alam, namun ada faktor kurang tepatnya teknologi yang digunakan. Hasil penelitian sementara BPJT menunjukkan ada tujuh lokasi kritis yang membutuhkan penanganan segera untuk menjaga fungsi jalan.Diharapkan tim evaluasi independen yang dibentuk Menteri PU mampu memberikan hasil penelitian yang menyeluruh sehingga proses perbaikan pun dapat dilakukan secara tepat. Selain itu Komisi V perlu mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan sacara tuntas, karena ini menyangkut berbagai konsekuensi yang lain seperti penentuan tarif jalan tol."Yang paling penting adalah menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dengan masalah ini. Karena kalau terjadi kesalahan apakah yang menanggung resiko adalah masyarakat," tanyanya.
(ddn/)











































