Polri Belum Temukan Indikasi Korupsi Jarkom dan Alkom

Polri Belum Temukan Indikasi Korupsi Jarkom dan Alkom

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2006 19:22 WIB
Jakarta - Polri hingga saat ini masih belum bisa memutuskan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) 2001-2004."Sampai saat ini kami belum menemukan adanya indikasi kerugian negara sehingga kami belum bisa memutuskan kasus ini terindikasi korupsi," kata Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanegara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2006).Menurutnya untuk kasus ini pihaknya sudah memeriksa 31 saksi baik dari tubuh Polri maupun luar. Selain itu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sendiri juga telah memeriksa secara khusus masalah ini.Karena ada dugaan pidana, lanjut Makbul, berkas itu diserahkan ke Bareskrim, namun setelah ditelaah secara mendalam Makbul menyatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi korupsi. Memang telah terjadi penyimpangan terutama dalam dokumen pengadaan sehingga alat yang dibeli tidak bisa dipasang di antena pemancar.Tetapi Makbul menambahkan hal itu masih belum bisa dikategoriksan terjadi kerugian negara. BPK sendiri sudah mengaudit proyek ini. Hasilnya juga tidak menujukkan adanya kerugian.Kasus jarkom dan alkom dimunculkan oleh Ketua LIRA yang juga merupakan Direktur Blora Center Jusuf Rizal. Rizal menuturkan setidaknya ada 12 nama yang pattu dimintai keterangan, diantaranya mantan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar. (ddn/)


Berita Terkait