Mekanisme Police To Police Paling Efektif Tangkap Koruptor
Selasa, 14 Feb 2006 18:40 WIB
Jakarta - Ke mana koruptor berlari polisi akan terus membuntuti. Jadi yang aman, janganlah menjadi pelaku korupsi. Selain lelah berlari, jeruji bui juga selalu mengintai.Untuk menangkap para koruptor, kepolisian telah menyiapkan suatu tim khusus untuk baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu ada beberapa jalur yang digunakan untuk menangkap para koruptor yang lari ke luar negeri. Cara itu adalah dengan menggunakan ekstradisi, mutual legal assistance, dan police to police."Penangkapan ini sepenuhnya dibantu oleh Interpol," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (14/2/2006).Menurut Makbul, cara penangkapan yang paling efektif adalah mekanisme police to police. Ia mencontohkan keberhasilan polisi menangkap koruptor mantan Dirut Bank Umum Servitia, David Nusa Wijaya alias Eng Tjuen Wei.Sebelumnya, terpidana delapan tahun kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,29 triliun itu kabur karena hakim menangguhkan penahanannya sebelum pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 2002.Penangkapan David pada Januari 2006, karena pemerintah Indonesia mempunyai kesepahaman dengan pemerintah AS terkait sejumlah tindak kejahatan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Polri dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI)."Peristiwa dibawa pulangnya David ke Indonesia dari Amerika merupakan momentum yang paling baik. Hukum tetap ditegakkan, jadi kalau David dihukum 8 tahun penjara, dia tetap harus melaksanakan," papar Makbul.Dalam penilaian Makbul, para koruptor yang sempat kabur ke luar negeri bisa dikembalikan ke Indonesia karena ada keseriusan polisi untuk melindungi mereka. Namun yang lebih penting adalah bagaimana mengembalikan uang negara. Kewajiban para koruptor itu adalah mengembalikan uang negara. "Saya lihat mereka punya niat untuk mengembalikan uang. Kalau memang ada pelanggaran hukum ya tetap kita usut," janji Makbul.
(nvt/)