Kasus Penelitian Fiktif, 2 Dosen UNM Bantah Terlibat
Selasa, 14 Feb 2006 17:54 WIB
Makassar - Dituduh terlibat penelitian fiktif, dua dosen muda Universitas Negeri Makassar (UNM), Ahyar Anwar dan Asniar membantah. Mereka mengaku tidak terlibat dalam penelitian tersebut. "Kami dituduh melakukan penelitian fiktif, padahal kami tidak terlibat dalam penelitian itu," bantah Ahyar Anwar ketika menggelar konferensi pers di Restoran Barugae, Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (14/02/2006). Ahyar menjelaskan, jikalau dirinya dituduh terlibat lantaran namanya tercantum dalam proposal penelitian. "Memang nama kami ada tercantum dalam proposal. Tapi saya sudah tidak terlibat dalam penelitian. Lagipula, nama saya dicantumkan dalam proposal, tanpa sepengetahuan saya," jelas Ahyar. Menurut Ahyar, awal mula namanya tercantum dalam proposal penelitian, karena kedekatannya dengan Idham Amiruddin, yang kini telah jadi tersangka atas kasus ini. "Dia (Idham) memang pernah konsultasi dengan saya soal proposal, jadi saya memberinya masukan. Tapi saya sudah tidak tahu lagi, kalau ternyata nama saya turut dicantumkan dalam proposal," terangnya. Asniar, dosen yang juga dituduh terlibat, ikut menerangkan bahwa yang terlibat dalam penelitian tersebut adalah mereka yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Sulsel. "Nama saya tidak ada di SK. Kalau dalam prosedur penelitian itu, nama yang tercantum di proposal bisa saja dihilangkan, dan tidak mutlak terlibat dalam penelitian," katanya Dugaan keterlibatan dua dosen UNM ini mencuat dalam Pertemuan Peneliti di UNM beberapa waktu yang lalu. Ahyar Anwar dan Asniar diduga terlibat penelitian fiktif lantaran namanya ikut tercantum dalam proposal penelitian yang dibuat oleh Idham Amiruddin. Idham Amiruddin hingga kini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan)Bantaeng. Idham telah menjadi tersangka atas kasus penelitian fiktif yang menelan biaya Rp 125 juta. Hasil penelitiannya tentang "Sistem Informasi Basis Data Pendidikan Dinas Pendidikan Sulsel" dianggap fiktif. Tuduhan Terhadap Idham Politis Penahanan terhadap Idham Amiruddin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, pun dianggap politis oleh Ahyar Anwar. Menurut Ahyar, kasus ini sangat politis. Pasalnya, Idham kerapkali mengungkap kasus korupsi di Bantaeng. "Dia orangnya idealis. Dia getol menyoroti korupsi di Bantaeng. Nah, sekarang malah dia yang dituding balik. Ini politis. Dalam penelitiannya, dia tidak menjanjikan pengadaan barang. Dia hanya menawarkan hasil penelitian. Dan harusnya saksi ahli dalam persidangan nanti, harus menjelaskan itu," terang Ahyar Anwar. Penelitian Idham dianggap fiktif atas laporan salah seorang kepala sekolah yang menganggap bahwa hasil penelitian Idham tidak sesuai dengan yang terjadi di sekolahnya.
(jon/)











































