Syafruddin Temenggung Bantah Lari ke Luar Negeri
Selasa, 14 Feb 2006 17:11 WIB
Jakarta - Mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung membantah dirinya melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi penjualan aset PT Rajawali III Gorontalo."Buktinya saya berada di sini bersama kalian. Itu adalah isu yang tidak perlu saya tanggapi," ujarnya di sebuah kafe di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (14/2/2006).Syafruddin mengimbau kepada seluruh investor agar tidak terpengaruh atas kasus ini. "Saya imbau investor dalam dan luar negeri bahwa ini adalah proses yang biasa terjadi di Indonesia. Jangan dijadikan alasan sebagai ketidakpastian investasi," tambah dia.Dia menyayangkan sikap BPK yang belum selesai mengaudit BPPN secara keseluruhan."BPPN sudah menjalani audit investigasi dan audit kinerja serta audit keuangan, tetapi sungguh saya menyayangkan kenapa hampir 2 tahun BPPN selesai proses audit itu belum juga selesai," kata dia.Dia juga menjelaskan audit BPK tersebut merupakan bukti akuntabilitas publik dari pejabat BPPN pada masa kepemimpinannya.
(san/)











































