HMI MPO Serukan Perang Lawan Mafia Peradilan
Selasa, 14 Feb 2006 15:40 WIB
Yogyakarta - Ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO menggelar aksi demo di Kota Yogyakarta. Mereka menyerukan perang melawan mafia peradilan dan segera dilakukan reformasi peradilan. Mereka juga mendesak agar ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan diperiksa karena telah melindungi para anggota hakim agung yang bermasalah. Aksi yang digelar hari ini, Selasa (14/2/2006) dimulai dari sebelah barat perempatan Jl .Jenderal Sudirman Yogyakarta. Setelah massa berkumpul dan membentuk barisan memanjang, peserta aksi kemudian melakukan longmarch menuju Tugu Yogyakarta. Beberapa poster yang diusung antara lain "HMI MPO Perang Lawan Mafia Peradilan, Berantas Mafia Peradilan, Selesaikan Perpu Seleksi Ulang Hakim Agung."Salah seorang peserta aksi Ilham Munajat dalam orasinya di Tugu Yogyakarta menyatakan HMI MPO mendukung Komisi Yudisial (KY) untuk segera menyelesaikan Perpu tentang Seleksi Ulang Hakim Agung. Perpu itu penting sekali ada, karena menjadi dasar reformasi peradilan di Indonesia. "Sebab hal itu juga menjadi dasar yang kuat untuk membersihkan tubuh MA dari mafia peradilan. UU No 5/2004 terutama pasal 11 juga harus direvisi karena itu menyulitkan penggantian hakim agung," katanya.Ilham mengatakan bila ada pernyataan bahwa dari 6 ribu hakim seluruh Indonesia, lebih dari 60 persen diantaranya adalah hakim busuk dan bermasalah, hal itu adalah benar. Sebab buruknya sistem peradilan di Indonesia akibat masih bercokol kuat para mafia peradilan. "Karena itu perangi dan berantas mafia peradilan itu adalah bagian dari upaya mereformasi peradilan," tegas Ilham.Namun katanya, upaya yang dilakukan KY untuk mengeluarkan perpu untuk membersihkan MA dari hakim-hakim bermasalah telah mendapat halangan dari MA. Bukti, MA menolak perpu usulan KY tersebut. Bahkan ada kabar beberapa hakim agung menggalang pertemuan konsolidasi untuk membubarkan KY."Kenapa harus ditolak. Konflik yang terjadi antara MA dengan KY selama ini, sebagai bukti yang kuat bila ada sesuatu hal yang tak beres di MA," katanya.Seusai berorasi selama lebih kurang 30 menit massa kemudian melanjutkan aksi longmarch-nya. Dari simpang empat Tugu Yogyakarta, massa melanjutkan aksi menuju DPRD DIY di Jl Malioboro dan berakhir di simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta di Jl Senopati.
(jon/)











































