Polisi Bantah Istimewakan Moge
Selasa, 14 Feb 2006 16:30 WIB
Jakarta - Setiap konvoi motor gede (moge) seringkali dikawal polisi. Sejumlah warga pun protes atas tindakan polisi karena dinilai memberi keistimewaan pada moge. Tapi polisi membantah. Bantahan disampaikan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada detikcom, Selasa (14/2/2006).Anton menjelaskan, kelompok apa pun yang akan melakukan konvoi di jalan raya harus meminta izin polisi. Bila telah mendapatkan izin, polisi akan mengawal kelompok yang berkonvoi. Izin diberikan bagi kegiatan yang sifatnya penting. "Semua yang sifatnya konvoi harus dikawal. Kita akan mengawal semua yang minta pengawalan. Kita tidak memandang siapa-siapa. Pengawalan dilakukan agar konvoi tertib dan aman," terang Anton.Namun Anton mengingatkan pengawalan polisi bukan berarti memberikan hak bagi konvoi melakukan kekerasan terhadap pengguna jalan lain. Keluhan terhadap rombongan moge yang sebenarnya kisah klasik memanas setelah Sarie Febriane melakukan kampanye lewat milis agar melawan arogansi moge. Sarie mendapat perlakuan kasar dari pengendara moge saat melintas di Jalan Cinere Raya, Depok, 5 Februari.
(iy/)











































