Mahasiswa Miskin UGM Akan Di-Post Audit
Selasa, 14 Feb 2006 16:19 WIB
Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan melakukan post audit kepada 300-an mahasiswa miskin angkatan tahun 2005 yang mengisi Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) Rp 0. Jika terbukti melanggar atau menulis tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, mahasiswa yang bersangkutan akan dikeluarkan.Hal itu dikatakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Chairil Anwar kepada wartawan di Gedung Pusat Lantai II, Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (14/2/2006)."Post audit ini untuk membuktikan apakah mahasiswa yang mengisi SPMA Rp 0, itu benar-benar dari keluarga miskin atau tidak," kata Chairil. Post audit tersebut rencananya akan dilakukan mulai 27 Februari 2006 selama 10 hari oleh tim dari wakil rektor Bidang Kemahasiswaan UGM, dan dekan/wakil dekan fakultas serta melibatkan dari BEM/KM UGM dan fakultas. Saat ini, dekan/wakil dekan di fakultas masing-masing, telah menginventarisasi mahasiswa angkatan 2005 yang mengisi SPMA Rp 0.Selanjutnya, tim akan melakukan verifikasi langsung baik terhadap mahasiswa maupun orangtua/wali. Bila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan keterangan, maka mahasiswa tersebut akan diberi sanksi tegas. Yang paling berat dikeluarkan sebagai mahasiswa UGM. "Sebab saat registrasi dulu, Rektor telah mengeluarkan pengumuman bila calon mahasiswa mengisi Rp 0 yang disertai surat keterangan tidak mampu dari kepala desa tempat tinggal orangtua. Namun bila ada yang tidak benar, akan kita keluarkan. Ini adalah konsekuensi," tegas Chairil.Menurut dia, post audit dipandang tetap perlu dilalukan untuk benar-benar memastikan kondisi riil keluarga mahasiswa. Sebab setahun lalu ada protes masyarakat ke Rektor UGM mengenai seorang mahasiswa yang masuk UGM dengan SPMA Rp 0, lengkap dengan surat keterangan tidak mampu. Padahal orangtua mahasiswa itu adalah seorang kepala desa. Selain laporan katanya, dari penelitian awal dan kuisioner yang telah disebarkan memang ada mahasiswa yang sebenarnya mampu membayar SPMA namun mereka mengisi Rp 0. Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor, baik itu disengaja atau mahasiswa memang tidak tahu saat mengisi. "Post audit ini untuk memastikan saja agar subsidi silang yang ada diberikan UGM tidak salah sasaran," katanya. Menurut dia, UGM sendiri sudah secara tegas menentukan definisi calon mahasiswa yang berhak mendapat pembebasan SPMA. Ukuran kemiskinan tersebut adalah jika penghasilan sebuah keluarga di bawah 3 X upah minimun provinsi (UMP) tempat asal mahasiswa, ditambah keluarga tersebut juga menanggung tiga anak, termasuk mahasiswa yang mendaftar. Sementara SPMA sendiri besarnya berjenjang, dengan paling rendah Rp 5 juta.
(jon/)











































