Dengan Mata Berkaca-kaca, Sholeh Tasripan Minta Dibebaskan
Selasa, 14 Feb 2006 14:22 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Corporate Banking Bank Mandiri M Sholeh Tasripan merasa tidak pernah melakukan kesalahan terkait kasus korupsi Bank Mandiri. Sambil menahan tangis, dia meminta agar dibebaskan dari tuntutan 20 tahun penjara. "Saya mendukung pemberantasan korupsi asal tidak tebang pilih seperti yang saya alami," kata Sholeh saat membacakan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (14/2/2006).Saat menyampaikan hal itu, mata Sholeh tampak berkaca-kaca. Pria itu sempat membenarkan letak kaca matanya sambil menarik nafas panjang. Sholeh merupakan salah satu terdakwa dalam kasus korupsi Bank Mandiri yang merugikan negara Rp 160 miliar. Selain Sholeh, sidang kasus Mandiri juga mengadili mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe dan mantan Wakil Direktur Bank Mandiri I Wayan Pugeg. Ketiga terdakwa masing-masing telah dituntut hukuman.Pledoi Sholeh setebal 87 halaman itu diberi judul "Memahami Inovasi Bank Mandiri Menegakkan Keadilan". Dalam pledoi itu, Sholeh membantah tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan Bank Mandiri tidak menggunakan prinsip kehati-hatian.Sholeh menyatakan, pihaknya selalu memakai prinsip kehati-hatian. Buktinya, BI tidak pernah menyatakan pertanggungjawabannya selaku direksi atas pemberian kredit bagi PT Cipta Graha Nusantara (CGN) sebagai tindakan menyimpang.Sholeh juga mengaku tak pernah mendapat teguran dari Bappepam."Demi hukum saya harus dibebaskan dari segala tuntutan dalam dakwaan," kata Sholeh.Pengacara Sholeh, OC Kaligis, menambahkan, unsur kehati-hatian dibuktikan dengan adanya surat direksi Bank Mandiri yang sekarang dan adanya bukti agunan."Mereka mengirim surat ke Pak Sholeh bahwa utang dibayar sesuai jadwal dan jaminan itu ada," kata Kaligis.Menurut Kaligis, kasus kliennya tak bisa disebut kredit macet karena belum jatuh tempo dan tidak ada kerugian negara. "Utang ini sampai September 2007, dalam RUPS juga tak ada itu kerugian negara," jelas Kaligis.
(iy/)