Peradi Tak Percaya Pengacara Terlibat Konspirasi Bubarkan KY

Peradi Tak Percaya Pengacara Terlibat Konspirasi Bubarkan KY

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2006 14:12 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Danny Kailimang mengaku tidak percaya sekelompok pengacara terlibat konspirasi dengan 8 hakim agung untuk membubarkan Komisi Yudisial (KY). Bukti yang ada dinilai tidak otentik.Hal itu disampaikan Danny kepada wartawan di Gedung Peradi, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (14/2/2006).Untuk melawan KY, 13 hakim agung MA mempercayakan Indra Sahnun Lubis sebagai pengacara mereka. Untuk mematangkan tuntutan kepada KY, sekelompok pengacara tanpa bayaran yang dihimpun Indra melakukan pertemuan dengan 8 hakim agung di Hotel Danau Sunter pada 2 Februari lalu."Dari hasil pertemuan itu kan beredar fotokopi. Indra sendiri tidak pernah menyatakan demikian (bubarkan KY)," kata Danny.Karena itu, Peradi belum akan memeriksa Indra karena tidak otentiknya bukti itu. "Tapi kalau memang itu asli, kasih tahu sama kita. Tapi hingga kini kita belum ada pengaduan. Kalau ada pengaduan, baru kita menyidik," katanya.Danny menilai tidak ada salahnya seorang advokat mendampingi kliennya untuk berkumpul. Dia juga tidak yakin dengan upaya pembubaran KY. "Bagaimana caranya proses dibubarkan KY? Itu tidak ada dasar hukumnya. Kita tidak mau memberi tanggapan," cetusnya.Kedelapan hakim agung yang bertemu pengacara prodeo (gratis) yang dimotori oleh Indra itu adalah Djoko Sarwoko, Harifin A Tumpa, Widayanto, Titi Nurmala Siagian, Ahmad Kamil, Paulus E Lotulung, Abdul Kadir Mappong, dan Imron Anwari.Mereka bersama Indra membicarakan rencana untuk menggugat balik KY terkait pengumuman 13 nama hakim agung. Tujuan akhirnya adalah membubarkan KY. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads