Jadi Inisiator Pengemplang BLBI, Kapolri Dikecam DPR

Jadi Inisiator Pengemplang BLBI, Kapolri Dikecam DPR

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2006 11:50 WIB
Jakarta - Inisitif Kapolri Jenderal Pol Sutanto mempertemukan tiga pengemplang BLBI dengan kalangan Istana Negara disesalkan anggota DPR. Langkah itu bisa menjadi blunder dalam penegakan hukum di Indonesia."Kita menyesalkan itu. Itu tidak patut dilakukan Kapolri, karena membuat kita menjadi curiga ada apa itu?" kata anggota Komisi III DPR RI dari FPDIP Yasonna H Laoly kepada detikcom di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (14/2/2006). Seharusnya, kata dia, aparat keamanan menjalankan tugasnya secara profesional dengan mengusahakan penangkapan terhadap para koruptor sebagaimana yang diamanatkan Presiden SBY dalam pemerintahannya. Sehingga langkah mempertemukan para pengemplang dengan pengambil kebijakan seperti ini justru diskriminatif. "Karena akan membuat orang lain berpikir dengan mendatangi istana, hukumannya akan menjadi bebas atau ringan," kata dia.Laoly menambahkan, meski para pengemplang sudah mendatangi istana, tindakan hukum terhadap mereka harus tetap dilakukan. Bahkan, pengembalian uang yang dikemplangnya harus mempertimbangkan bunga dan prospek keuntungan dari dana itu jika dikelola pemerintah."Pemerintah harus berlaku adil. Mereka harus tetap dihukum untuk mengembalikan, kalau bisa tidak hanya yang dikemplang tapi juga bunga dan kemungkinan keuntungannya harus dikalkulasi juga," kata dia.Komisi III, imbuh dia, akan mempertanyakan hal ini dalam raker dengan Kapolri yang akan digelar sore nanti.Tiga pengemplang BLBI yang berkunjung ke Istana Negara adalah Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Lukman Hartanto (Bank Bira), dan James Januardy (Bank Namura Yasonta). (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads