Ojek Jadi Kendaraan Resmi di Bandara Minangkabau

Ojek Jadi Kendaraan Resmi di Bandara Minangkabau

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2006 10:17 WIB
Padang - Sebagai salah satu upaya membantu kegiatan perekonomian warga di sekitar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), PT Angkasa Pura II Cabang BIM mengakomodir keberadaan ojek sebagai angkutan alternatif. Sejauh ini, keberadaan puluhan ojek tersebut cukup banyak membantu penumpang, karyawan maskapai penerbangan dan karyawan PT Angkasa Pura II yang membutuhkan angkutan cepat namun dengan tarif murah meriah."Tidak efisien bila setiap kali membutuhkan angkutan orang harus menggunakan Tranex, Damri atau taksi. Apalagi bagi mereka yang tinggal dekat dengan bandara. Bagi karyawan, misalnya, mereka bisa menghemat banyak pengeluaran dengan menggunakan ojek dibandingkan menggunakan Tranex yang memasang tarif Rp 30 ribu sekali jalan," ujar Kepala Seksi Operasional BIM, Youhanes, pada detikcom melalui ponselnya, Selasa (14/2/2006).Dikatakan Youhanes, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna bandara, PT Angkasa Pura II sudah membuatkan pangkalan ojek khusus di luar pagar bandara. Selain itu, setiap ojek yang beroperasi harus mendaftar dan mengantongi izin dari pengurus ojek yang telah dibentuk. "Kalau untuk beroperasi di dalam bandara kita memang belum mengizinkan," ujarnya.Lebih lanjut, Youhanes mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima adanya keluhan dari pengguna bandara soal keberadaan ojek-ojek tersebut. "Berdasarkan pemantauan kami, keberadaan ojek itu tidak menganggu dan mereka cukup patuh terhadap aturan yang telah disepakati dengan PT Angkasa Pura II," demikian Youhanes. (nrl/)


Berita Terkait