Busyro: KY Bukan Ancaman Lembaga Peradilan

Busyro: KY Bukan Ancaman Lembaga Peradilan

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2006 06:42 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqqodas berusaha mendinginkan dahulu atmosfir perseteruan antara lembaganya dengan Mahkamah Agung (MA). KY dinilai bukanlah ancaman buat lembaga peradilan."KY, kehadirannya merupakan amanat UUD 45. Kedua, MA kan juga memerlukan suatu pengawasan yang betul-betul jernih dan pengawasan itu eksternal, makanya dibentuk KY sebagai amanat UUD," kata Busyro dalam perbincangan dengan detikcom, Jakarta, Selasa (14/2/2006).Busyro berharap, MA pada masa yang akan datang, akan menjadi harapan bagi kita bersama. Dan sejumlah hakim agung yang memiliki integritas tinggi adalah suatu modal awal untuk diberi peran kepemimpinan.Namun demikian, Busyro sangat prihatin dengan munculnya berita yang menyebutkan adanya rencana dari pihak MA dan pengacara prodeonya untuk mengatur penyidikan di Mabes Polri. Hal ini berdasarkan adanya temuan dokumen tentang adanya pertemuan pengacara Indra Sahnun Lubis dengan 8 hakim agung."Kalau benar kalimat itu itu kan menggambarkan bahwa Mabes Polri maupun Polda dipersepsikan yang tidak proporsional. Mestinya kita membangun komitmen penegak hukum. Termasuk pengacara," ujar Busyro. Busyro berharap Kapolri yang sekarang ini dapat menetapkan kebijakan agar penyidikan kasus MA-KY berjalan dengan fair. "Kapolri sekarang ini harapan semua elemen bangsa. Jadi kami punya positive thingking kepada Kapolri yang sekarang," imbuhnya. Busyro menegaskan dengan munculnya pemberitaan di sejumlah media massa mengenai perseteruan MA-KY, hal ini akan membuat lembaganya lebih solid. Terlebih lagi dengan adanya pemberitaan pertemuan Sunter 2 Februari lalu."Dengan berita ini, kami lebih komit untuk menjalankan peran KY dalam rangka untuk reformasi peradilan," tandasnya. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads