Menkominfo: Banyak Orang Keliru RUU PA

Menkominfo: Banyak Orang Keliru RUU PA

- detikNews
Senin, 13 Feb 2006 22:13 WIB
Jakarta - Maraknya kritik terhadap Rancangan Undang Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) ditengarai karena masih banyak orang yang belum mengetahui isinya. Menkominfo Sofyan Djalil menyatakan RUU PA itu sudah baik."RUU PA bagus, tapi banyak orang mengkritik sesuatu yang masih rancangan undang-undang. Oleh sebab itu banyak kekeliruan," kata Sofyan Djalill usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (13/2/2006).Mengenai ketiadaan calon independen dalam RUU PA itu, menurutnya karena sesuai UU memang tidak ada. Dan sesuai dengan MoU Helsinki, tidak disebutkan secara eksplisit adanya calon independen."Dalam draf pemerintah, tidak bisa dimasukkan apa yang tidak ada di UU dan draf MoU. Tapi semua yang ada dalam MoU walau bertentangan dengan UU yang ada tetap jalan. Kecuali bertentangan dengan konstitusi maka tidak boleh," ujarnya.Sofyan mencontohkan dalam kasus bagi hasil. Misalnya dalam UU, Provinsi mendapatkan 15 persen tapi Aceh dan Papua mendapatkan 70 persen. "Itu bertentangan. Tapi karena MoU sepakat hal itu, maka kita tetap jalan," tandasnya.Contoh lainnya yang disebutkan Sofyan adalah mengenai Parpol lokal. Menurutnya, Parpol lokal tidak bertentangan dengan UU Parpol. "Tapi karena kita sepakat dengan MoU, kita masukkan itu dalam RUU PA," jelasnya. Soal GAM yang tidak setuju dengan tidak adanya calon independen, Sofyan menjelaskan RUU itu masih dalam draf dan DPR yang akan memututskan. "Kita berjuang bersama. DPRD Aceh akan berjuang karena itu menyangkut kepentingan bersama," tegasnya.Mengenai adanya usulan agar UU Parpol diamandemen, Sofyan menegaskan amandemen itu tidak perlu dilakukan. "RUU PA membolehkan Parpol lokal. Tapi itu cuma berlaku di Aceh. Kalau kita ubah UU parpol berarti parpol lokal harus berlaku di seluruh indonesia," tandasnya. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads