Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Melalui Panitia Khusus
Senin, 13 Feb 2006 17:00 WIB
Jakarta - Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi setuju menindaklanjuti pembahasan RUU Pemerintahan Aceh (PA). Pembahasan itu rencananya akan dilakukan dalam mekanisme panitia khusus (pansus)."Hasil rapat ini nanti akan dibawa ke rapat paripurna Selasa besok 14 Februari dan nama 50 anggotanya akan langsung disebutkan," kata Ketua DPR Agung Laksono usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2006).Sebelumnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis 9 Februari lalu memutuskan agar pembahasan RUU PA akan menunggu naskah akademik. Sebab dalam dokumen draf RUU PA, pemerintah belum menyertakan naskah akademik tersebut.Agung mengungkapkan, rapat konsultasi ini tidak membahas mengenai deadline pembahasan RUU PA."Tapi saya yakin sebelum 31 Maret RUU ini sudah bisa dipenuhi, karena masing-masing anggota sudah mengetahui kita akan reses mulai 24 Maret mendatang," terang dia.Selain itu, imbuhnya, sejumlah substansi krusial dalam RUU PA juga tidak disinggung dalam rapat tadi."Yang jelas kita nanti akan tetap merumuskan dalam kerangka NKRI. Tapi kalau substansi pokoknya, silakan saja dibahas dalam pansus. Yang jelas Fraksi Partai Golkar akan berusaha untuk menyelesaikan RUU ini sesuai jadwal," ujarnya.
(san/)











































