Sudi: Belasan Pengemplang BLBI Segera Kembalikan Utang

Sudi: Belasan Pengemplang BLBI Segera Kembalikan Utang

- detikNews
Senin, 13 Feb 2006 16:56 WIB
Jakarta - Dalam waktu dekat belasan pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan segera mengembalikan uang yang dikemplangnya ke negara. Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2006). Dalam rapat kerja itu, sejumlah anggota DPR mencecar Sudi tentang kedatangan tiga pengemplang BLBI ke Istana 6 Februari lalu.Sudi menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah memerintahkan untuk mengundang dan memanggil para debitor nakal itu. Presiden memang memanggil Menko Perekonomian, Menkeu, Jaksa Agung dan Kapolri Jenderal Sutanto untuk membahas pengembalian aset negara yang dikemplang debitor BLBI.Presiden memanggil para pejabat itu karena mendengar para pengemplang BLBI akan mengembalikan utangnya. Presiden merespons positif rencana pengembalian utang BLBI itu. "Namun tidak ada perintah dari Presiden. Tidak ada undangan. Itu tidak benar," kata Sudi.Sudi membantah Seskab melakukan kongkalikong dengan para pengemplang BLBI untuk bisa bertemu SBY. Menurut Sudi, para pengemplang mengembalikan utang terkait penegakan hukum di Indonesia sudah bisa berjalan baik. Mereka merasa tidak tenang karena jika tak mengembalikan utang, mereka akan terus diburu. "Dalam waktu yang dekat ada belasan lagi pengemplang BLBI yang akan mengembalikan utang dengan niat baik itu," kata Sudi. Tiga debitor BLBI 6 Februari lalu mendatangi Istana Kepresidenan. Mereka yakni James Januardy (Bank Namura Yasonta), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), dan Lukman (mewakili Atang Latief, Bank Bira). Mereka didampingi Irjen Gorries Mere dan Kombes Benny Mamoto. Mereka dikabarkan akan menyelesaikan kewajibannya yaitu membayar utang ratusan miliar rupiah yang masih menjadi tanggung jawabnya. Kedatangan debitor ke Istana ini banyak mendapat kecaman. (iy/)



Berita Terkait