Wow! Bunga Utang 3 Pengemplang BLBI yang Sowan Istana Rp 750 M
Senin, 13 Feb 2006 13:54 WIB
Jakarta - Tiga pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang baru-baru ini sowan ke Istana Kepresidenan ternyata tidak membayar bunga utangnya selama 6 tahun yang total mencapai Rp 750 miliar. Wow!"Kalau saya hitung, dari debitor yang ada itu bunganya minimal Rp 750 miliar. Apakah akan dihapuskan begitu saja. Dasar hukumnya apa saja?" tanya Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo.Hal itu disampaikannya saat raker dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menneg PPN/Kepala Paskah Suzetta di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2006).Dradjad mengusulkan, selain masalah perdata diselesaikan, proses pidananya juga harus tetap berjalan. Setelah ada vonis dari hakim, tinggal presiden yang memutuskan apakah akan diberi grasi atau tidak."Itu konstitusional sekali. Kalau hanya release and discharge, maka ada kemungkinan masih akan dipermasalahkan di kemudian hari," ujar Dradjad.Tiga 3 pengemplang BLBI diketahui sowan ke Istana Kepresidenan, yakni James Januardy (Bank Namura Yasonta), Omar Putirai (Bank Tamara) dan perwakilan Atang Latief (Bank Bira). Namun Presiden SBY membantah telah menemui ketiganya.
(qom/)











































