Sutiyoso Usul PAM Naik 8,39%

Sutiyoso Usul PAM Naik 8,39%

- detikNews
Senin, 13 Feb 2006 13:48 WIB
Jakarta - Setelah usulan kenaikan tarif PAM sebesar 17,35 persen ditolak DPRD, Gubernur DKI Sutiyoso kembali mengajukan usulan kenaikan tarif PAM sebesar 8,39 persen. Usulan ini separuh dari usulan yang pertama.Usulan itu disampaikan Sutiyoso dalam pertemuan tertutup dengan pimpinan DPRD DKI di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2006)."Angka yang kita proyeksikan itu di bawah 10 persen. Kira-kira sebesar 8,39 persen," jelas Sutiyoso.Menurutnya, kenaikan tarif ini akan diberlakukan setiap enam bulan sekai sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI dengan PAM Jaya yang telah disetujui DPRD DKI periode lalu."Angka itu (8,39 persen) artinya kira-kira 6 bulan lagi segitu juga. Di awal tahun 2007 makin kecil, dan kuartal kedua 2007 makin kecil juga," urai Sutiyoso.Besaran usulan ini menurut dia sudah dikonsultasikan dengan Ketua YLKI Indah Sukmaningsih minggu lalu. "Indah bilang kok kecil sekali, dia bilang lebih dari segitu kira-kira 12 persen masih dianggap wajar," ujar mantan Pangdam Jaya ini.Sutiyoso berharap DPRD menyetujui usulannya kali ini. Karena kenaikan tarif PAM merupakan kewenangan gubernur. Sedangkan mengenai tanggapan mitra PAM Jaya (Palyja dan TPJ) terhadap usulan kenaikan ini, Sutiyoso mengatakan tidak bisa memuaskan semua pihak."Mitra swasta pasti tidak happy, wong permintaan mereka 25 persen jadi 8 persen. Habis mau bagaimana lagi. Saya tidak mau masalah ini kita gantung terus," tandasnya. (bal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads