Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon memperketat mutu pangan berupa makanan harian yang diberikan ke warga binaan usai 11 napi reaktif COVID-19. Pengetatan mutu pangan melibatkan Dinas Kesehatan Cilegon.
Petugas Lapas dan Dinkes Cilegon melakukan kontrol rutin ke dapur Lapas. Uji berkala mutu pangan rutin dilakukan untuk menjamin sterilisasi makanan dari cemaran kimia dan kuman.
"Lapas Cilegon sudah bekerjasama dengan laboratorium Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk menguji klinis makanan yang meliputi pengecekan cemaran kimia pada makanan, pengecekan angka kuman Escheruchia Coli, pengecekan angka kuman pada peralatan makanan, Rectal Swab pada penjamah makanan, uji kelayakan air minum, dan uji kelayakan air pengolah masakan," kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Cilegon, Muhamad Khapi, Kamis (18/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah mendapat sertifikat laik hygiene, lanjut Khapi, petugas tetap melakukan pemantauan agar makanan yang diberikan ke Napi terjamin kebersihannya.
"Setiap hari kami melakukan kontrol ke dapur lapas dalam rangka mengoptimalkan pemberian makanan yang sehat dan tepat sesuai waktu serta menu kepada warga binaan," ujarnya.
Selain menjaga mutu pangan, pihak lapas rutin melakukan tes antigen kepada narapidana penghuni Lapas Cilegon. Sistem kunjungan drive thru masih belum diberlakukan.
Keluarga yang hendak menjenguk hanya boleh menitipkan makanan untuk anggota keluarganya. Pemeriksaan ketat juga dilakukan terhadap makanan yang dikirim anggota keluarga.
Data terakhir, 11 napi yang dinyatakan positif pada awal Januari lalu sudah dinyatakan sembuh. Pihak lapas rutin menggelar tes antigen kepada warga binaan. Tes terakhir dilakukan pada Senin (15/2) terhadap 23 napi. Hasilnya, mereka semua dinyatakan nonreaktif COVID-19.
(isa/isa)