Daan Dimara Jalani Pemeriksaan Kelima di KPK

Daan Dimara Jalani Pemeriksaan Kelima di KPK

- detikNews
Senin, 13 Feb 2006 11:39 WIB
Jakarta - Untuk kelima kalinya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daan Dimara menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi segel surat suara Pemilu 2004.Dari hasil audit BPK diduga negara dirugikan sekitar Rp 60 miliar akibat korupsi tersebut.Daan tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, pukul 09.45 WIB, Senin (13/2/2006). Dengan mengenakan jas coklat, Daan datang didampingi pengacaranya, Erik Samuel Paat. "Saya diminta keterangan soal segel surat suara," kata Daan.Sayang Daan enggan berkomentar lebih banyak. Dia minta wartawan menunggunya hingga pemeriksaan uasi. "Nanti setelah saya dimintai keterangan ya," katanya sambil berlalu menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.Terkait kasus ini, sebelumnya Daan menyebut-nyebut nama mantan koleganya di KPU yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin. Daan menuturkan soal segel surat suara Pemilu 2004 merupakan tanggung jawab Hamid. (umi/)


Berita Terkait