Timtas Tipikor Tunggu Izin SBY Periksa Gubernur Sultra

Timtas Tipikor Tunggu Izin SBY Periksa Gubernur Sultra

- detikNews
Senin, 13 Feb 2006 11:07 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor masih menunggu izin dari Presiden SBY untuk memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dalam kasus hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton."Belum, nanti saya cek dulu," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji saat ditanya apakah surat izin SBY sudah turun.Hal ini disampaikan dia di Gedung Bundar, Jalan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2006).Ali Mazi saat itu merupakan pengacara PT Indobuildco. PT Indobuilco menjadi pengelola lahan untuk Hotel Hilton yang merugikan negara sebesar Rp 1,9 triliun.Mengenai pemeriksaan Pontjo Nugroho Susilo alias Pontjo Sutowo bos PT Indobuilco, Hendarman juga belum dapat memastikan. "Pontjo setelah Ali Mazi diperiksa," ujarnya. (aan/)


Berita Terkait