Kasus Hilton, Kepala BPN Jaksel Penuhi Panggilan Timtas
Senin, 13 Feb 2006 11:05 WIB
Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan Rony Kusuma Yudistira memenuhi panggilan Timtas Tipikor guna diperiksa sebagai tersangka korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton.Rony yang mengenakan pakaian dinas tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2006) pukul 10.10 WIB. Pria yang memakai kaca mata dan berperawakan besar ini datang didampingi kuasa hukumnya, M Muklas."Nanti saja tanya kepada pengacara saya," elak Rony saat dihujani wartawan pertanyaan seputar korupsi yang diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun ini.Rony lantas bergegas menuju ruang pemeriksaan di lantai lima. Dia diperiksa oleh tim penyidik yang diketuai Daniel Tombe.
(aan/)











































