Fredy Kusnadi Bantah Tuduhan Dino Patti Djalal sebagai Mafia Tanah

Fredy Kusnadi Bantah Tuduhan Dino Patti Djalal sebagai Mafia Tanah

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 21:17 WIB
Fredy Kusnadi (Dyas/detikcom)
Fredy Kusnadi (Dyas/detikcom)
Jakarta -

Fredy Kusnadi membantah tudingan Dino Patti Djalal bahwa dia adalah mafia tanah. Salah satunya terkait pengakuan tersangka bernama Sherly di Instagram Dino yang mengungkap peran Fredy dalam kasus penjarahan sertifikat rumah ibu Dino, Zurni Hasyim Djalal.

"Kalau tiga buktinya kan poin 1 sama poin 2 saya bantah, yang kemarin ada orang utang, counter jack-nya masih saya pegang, malah masih kurang. Terus yang poin satu kan masa kesaksian tersangka dijadikan barang bukti. Menurut saya, kurang elok lah kalau itu kan diproses biarkan proses itu berjalan," ujar Fredy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Fredy menerangkan, proses pembelian rumah ibu Dino berjalan secara normal sesuai dengan hukum. Menurut Fredy, sudah bertemu dengan ibu Dino.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosesnya normal. Kita datang dulu, ya biasa, kita juga ketemu sama sopirnya, sama pembantunya, ketemu ibunya, ketemu yang ditunjuk sebagai pemilik sertifikat yang ditunjuk udah 2 kali juga ke ITC Cibinong kalau nggak salah. Saya pikir itu semua sudah berjalan. Karena kan yang memproses itu kan ada tangan kanannya yang dibilang anak asuhnya, gitu," jelasnya.

Lebih lanjut, Fredy mengatakan ibunda Dino pasti tidak akan mengaku kalau pernah bertemu dengannya. Sebab, kata Fredy, ibunda Dino sudah tua dan dia menduga tidak akan mengingat pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau sekarang ditanya (ibunda Dino) pasti bilang pasti nggak. Karena kan ya gitu, susah juga sih, karena kan orang udah tua gitu," keluh Fredy.

Fredy mengklaim Dino Patti Djalal sempat mengajaknya berdamai. "Sempat ada (ajakan berdamai)" ucapnya singkat.

"Ya itu, karena Pak Dino sudah tahu, jadi ibunya juga udah lepas tangan. Karena ini masalah internal sebenarnya," tandas Fredy.

Sementara itu, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan mafia tanah yang menjarah sertifikat rumah Zurni Hasyim Djalal, ibunda Dino Patti Djalal. Dari tiga laporan polisi yang diterima, total sudah ada 11 orang yang ditetapkan tersangka.

"Saat ini sudah 11 tersangka dari dua laporan polisi. Perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materiil berdasarkan alat bukti yang relevan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi dalam keterangannya yang diterima detikcom, Rabu (17/2).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak video 'Fredy Kusnadi Laporkan Dino Patti Djalal Ke Bareskrim Polri':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, akun Instagram Dino Patti Djalal mengunggah pengakuan Sherly, tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia tanah milik ibundanya, Zurni Hasyim Djalal. Dalam video tersebut, Sherly menyebutkan keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus mafia tanah.

"Berikut adalah perjelasan saya sekaligus kesaksian Sherly--tersangka yg tertangkap OTT dalam kasus upaya penipuan sertifikat rumah ibu saya--mengenai peran Fredy Kusnadi dalam kasus tsb. Fredy Kusnadi juga terlibat dalam penipuan thdp (sedikitnya) 2 rumah lain milik Ibu saya. Semoga dalang lain dari sindikat ini dapat segera terungkap dan tertangkap polisi," demikian caption pada video yang diunggah akun Instagram Dino Patti Djalal, seperti dilihat detikcom, Rabu (17/2/2021).

Dino Patti Djalal belakangan ini mengungkap bahwa Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibunya ke koperasi. Sertifikat itu digadaikan senilai Rp 5 miliar.

"Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah, dari sana, diuangkan sekitar Rp 4-5 miliar," kata Dino Patti Djalal, dalam keterangan dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, seperti dilihat, Senin (15/2).

Dino Patti Djalal mengatakan hasil dari gadaian itu dibagi-bagi kepada para sindikat mafia tanah. Terbesar, Dino Patti Djalal menyebut, ada yang mendapat Rp 1,7 miliar.

"Dibagi-bagi antara mereka, yang paling besar mungkin bosnya mendapat sekitar Rp 1,7 miliar, yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya," ujarnya.

Dino Patti Djalal juga mendapat bukti bagian yang didapat Fredy Kusnadi senilai Rp 320 juta. Bukti transfer itu telah diserahkan Dino Patti Djalal ke pihak kepolisian.

"Sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta. Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads