Mabes Polri Tahan Staf Satuan Pengawasan Intern BNI

Mabes Polri Tahan Staf Satuan Pengawasan Intern BNI

- detikNews
Senin, 13 Feb 2006 10:02 WIB
Jakarta - Mabes Polri menahan tersangka kasus L/C fiktif BNI yang merupakan staf satuan pengawasan intern BNI Pusat, Tri Kuntoro. Dia ditahan sejak Sabtu 11 Februari 2006 di Rutan Bareskrim Mabes Polri."Tri Kuntoro diperiksa sejak Jumat 10 Februari 2006 setelah 1 X 24 jam dikeluarkan surat perintah (SP) penahanan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/2/2006). Ketika ditanyakan mengenai dugaan dan peranan Tri Kuntoro, Anton mengaku belum mengetahui. "Nanti sedang saya dalami dulu kasusnya," ujar dia.Sebelumnya Mabes Polri sudah menahan mantan Direktur Kepatuhan BNI M Arsyad, mantan Kepala Kantor Cabang BNI Kebayoran Baru Koes Hadi Yuwono, dan mantan Kepala Desk Luar Negeri BNI Kebayoran Baru Edi Santoso.Selain itu Mabes Polri telah menahan mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko, dan mantan Kepala Unit Keuangan dan Perbankan Direktur II Eksus Kombes Pol Irman Santoso.Kerugian negara akibat L/C fiktif ini ditaksir mencapai lebih Rp 1 triliun. (san/)


Berita Terkait