Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej menilai eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara layak dituntut hukuman mati. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding justru menilai balik bahwa apa yang diungkap Edward Omar Sharif Hiariej layaknya seorang pengamat.
"Wamenkum HAM jangan memberi suatu pandangan pendapat seperti layaknya para pengamat," kata Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Sudding menyoroti jabatan Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai Wamenkum HAM. Menurutnya, pandangan Eddy itu dapat memengaruhi proses hukum yang sedang ditangani KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan sebagai pejabat publik, apalagi sebagai wamen, saya kira tidak layak memberikan pandangan seperti itu. Karena itu, sangat bisa berpengaruh dalam proses pro justitia," ujarnya.
"Karena ini sangat berpengaruh dalam proses hukum yang saat ini dilakukan KPK. Dan juga pada saat proses di pengadilan nantinya, penjatuhan hukuman," imbuhnya.
Sudding pun meminta Eddy menahan diri dalam mengungkapkan suatu pernyataan. Terlebih, jika terkait dengan penanganan sebuah kasus yang masih diproses aparat hukum.
"Saya kira dia bisa menahan diri lah. Menahan diri dalam memberi suatu statement dalam suatu persoalan kasus. Apalagi ketika kasus itu saat ini ditangani aparat penegak hukum," tuturnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: