MA Ketok Denda dan Uang Pengganti Rp 58 Triliun Sepanjang 2020

MA Ketok Denda dan Uang Pengganti Rp 58 Triliun Sepanjang 2020

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 13:07 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan Hakim MK Manahan Sitompul di Istana Negara Jakarta. Jokowi tampak memakai masker.
Ketua MA Muhammad Syarifuddin (Sigid Kurniawan/Antara Foto)
Jakarta -

Mahkamah Agung memutus denda pidana mencapai Rp 58,4 triliun. Denda itu berasal dari putusan-putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, menyebut keseluruhan denda itu berasal dari putusan pelanggaran lalu lintas, narkotika, hingga tindak pidana korupsi. Putusan di tingkat MA dikumpulkan senilai Rp 5,6 triliun.

"Saya akan menyampaikan jumlah pidana denda dan uang pengganti melalui putusan-putusan yang berkekuatan hukum tetap pada perkara pelanggaran lalu lintas, perkara tindak pidana korupsi, perkara narkotika, perkara kehutanan, perkara perlindungan anak, perkara perikanan, perkara pencucian uang, dan perkara-perkara tindak pidana lainnya sebagai berikut. Jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung adalah sebesar Rp 5.648.296.731.748,5," kata Syarifuddin, dalam Laporan Tahunan MA Tahun 2020, Rabu (17/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan sisanya, senilai Rp 52,8 triliun, diputus di tingkat pertama, baik peradilan umum maupun peradilan militer.

"Sedangkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap di lingkungan peradilan umum dan peradilan militer adalah sebesar 52.858.725.679.787," ujar Syarifuddin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Syarifuddin mengatakan MA mengumpulkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 71,7 triliun.

"Kontribusi dari penarikan PNBP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan pada tahun 2020 adalah sebesar 71.710.015.121," tuturnya.

(eva/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads