Pandemi Bikin Libur-Cuti Bersama 2021 Diutak-atik Lagi

ADVERTISEMENT

Round-Up

Pandemi Bikin Libur-Cuti Bersama 2021 Diutak-atik Lagi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 06:06 WIB
kalender
Foto: Ilustrasi (thinkstock)
Jakarta -

Tahun 2021 belum genap berjalan 2 bulan, namun evaluasi libur dan cuti bersama tahun ini sudah mencuat. Rencana evaluasi libur dan cuti bersama 2021 dari pemerintah muncul disebabkan pandemi COVID-19 yang belum surut.

Mula-mula wacana libur dan cuti bersama 2021 dievaluasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Politikus PDI Perjuangan ini mendorong adanya pertimbangkan mengenai situasi COVID-19.

"ASN tetap masuk kerja dengan melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO), dan mematuhi sistem shift yang telah diatur oleh PPK kementerian/lembaga di pusat ataupun pemerintah daerah," kata Tjahjo dalam keterangan pers resmi dari Kementerian PAN-RB, Senin (15/2/2021).

Tjahjo kemudian bicara soal surat edaran terkait sistem kerja ASN yang dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai bekerja di kantor berdasarkan kategori zonasi risiko wilayah. Lantas, Tjahjo melontarkan wacana libur dan cuti bersama 2021 dipangkas.

Tjahjo KumoloFoto: Tjahjo Kumolo (Ari Saputra/detikcom)

"Menteri PAN-RB menambahkan bahwa dengan melihat situasi COVID-19 di Tanah Air, pemerintah perlu mengevaluasi kembali keputusan yang sudah ada terkait hari libur dan cuti bersama di tahun 2021," demikian tertulis dalam rilis resmi Kementerian PAN-RB.

"Meski tingkat kesembuhan pasien COVID-19 meningkat dan program vaksinasi dipacu lebih cepat, kami juga perlu untuk selalu waspada," imbuhnya.

Di hari yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah bakal menggelar rapat mengenai penyesuaian kebijakan libur dan cuti bersama tahun 2021 pada pekan depan.

"Minggu depan," kata Muhadjir Effendy kepada detikcom, Senin (15/2/2021).

Muhadjir mengatakan sudah ada pembicaraan informal sejumlah lembaga dan kementerian mengenai libur dan cuti bersama 2021. Namun, Muhadjir belum bisa membeberkan opsi apa saja yang bakal dipertimbangkan pemerintah.

"Secara informal sudah ada pembicaraan awal dengan KL terkait, bahwa libur dan cuti bersama akan dilakukan penyesuaian kebijakan," kata Muhadjir.

Kembali ke MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dia mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru ini diperpendek. Tujuannya, Tjahjo menjelaskan, untuk mengendalikan COVID-19 saat libur panjang.

"Nanti akan kami juga mengusulkan supaya libur Idul Fitri, libur Tahun Baru nggak ada -5 atau +5 atau -10 atau +10 mungkin diperpendek saya kira," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa (16/2/2021).

Tonton video 'Menpan RB Tjahjo Kumolo Usul Libur Idulfitri-Tahun Baru Diperpendek':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT