DPRD DKI Tolak 2 Nama Calon Walkot Jaksel, Ini Respons Wagub Ariza

DPRD DKI Tolak 2 Nama Calon Walkot Jaksel, Ini Respons Wagub Ariza

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 22:11 WIB
Wagub DKI Jakarta Riza Patria usai diklarifikasi soal kerumunan acara Habib Rizieq.
Wagub DKI Jakarta Riza Patria (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta menolak dua nama calon Wali Kota Jakarta Selatan (Walkot Jaksel) yang diajukan oleh Gubernur Anies Baswedan, yaitu Wakil Walkot Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dan Plt Walkot Jaksel Isnawa Adji. Begini respons Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria (Ariza).

"Kalau ada teman-teman yang belum setuju, nanti kita diskusikan apa yang menjadi penyebab. Prinsipnya, kita nih semua kan bekerja sama yang baik, eksekutif dan legislatif, dalam rangka membangun Jakarta yang baik. Silakan sampaikan kalau ada yang kurang pas, kita diskusi lah, dialog," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Politikus Gerindra ini meyakini Anies telah menimbang-nimbang terlebih dulu sebelum menyodorkan kedua nama ini. Anies, sebut Riza, pasti memilih sosok yang sesuai dengan kriteria Wali Kota Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kan Pemprov dalam mengisi jabatan-jabatan kosong kan ada syarat dan ketentuan. Tentu, apa yang diputuskan Pak Gubernur melalui sebuah proses yang panjang, tidak ujug-ujug orang jadi wakil, jadi wali kota, jadi kadis, tidak. Semua ada proses sesuai dengan kepangkatan, administrasi harus dipenuhi, tentu integritas, kompetensi, semua harus dipenuhi semua," tegas Riza.

Riza sekali lagi menegaskan apa yang menjadi keputusan Pemprov DKI maupun Anies selalu mempertimbangkan berbagai aspek. Semua ini dilakukan demi kebaikan masyarakat DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Tapi perlu kami sampaikan juga, Pemprov, Pak Gubernur, dalam menyusun, memutuskan, kita mempertimbangkan banyak hal dan tentu untuk kebaikan Kota Jakarta dan masyarakat Jakarta," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan dua nama calon Walkot Jaksel, yakni Wakil Walkot Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dan Plt Walkot Jaksel Isnawa Adji. Namun DPRD DKI menolak dua nama tersebut.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebut Anies harus mengajukan nama baru untuk menduduki kursi Walkot. Sebab, nama yang sudah ditolak tidak bisa diajukan lagi.

"Kalau sudah ditolak, sudah... tidak bisa lagi diajukan," jelas Prasetio saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads