Wali Kota (Walkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Genius Umar menolak menerapkan SKB 3 menteri yang mengatur atribut seragam sekolah di wilayahnya. Politisi PPP Nurhayati Monoarfa menilai seharusnya setiap kepala daerah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi ya memang kalau tanggapan kami seharusnya seorang kepala daerah tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Nuhayati kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan Sumbar bukan daerah khusus di Tanah Air. Oleh karena itu, Walkot Pariaman tidak memiliki kewenangan menolak aturan dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Sumbar itu kan bukan daerah khusus, jadi harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Jadi dia tidak punya kewenangan untuk menolak," ucapnya.
Menurut Nurhayati, pemerintah pusat bisa memberikan sanksi terhadap Pemerintah Daerah Pariaman. "Jadi nanti pemerintah pusat bisa saja memberikan sanksi kepada pemerintah daerahnya," tuturnya.
Terkait SKB 3 menteri yang mengatur atribut dan seragam sekolah negeri, Nurhayati menekankan setiap daerah tidak boleh memaksakan sesuatu terhadap orang dari agama yang berbeda.
"Yang penting tidak boleh dipaksakan kepada yang bukan beragama Islam" ucapnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Simak Video: Walkot Pariaman Tolak Terapkan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah