80% DPRD se-Indonesia Boikot Pembahasan APBD 2006
Senin, 13 Feb 2006 00:14 WIB
Surabaya - 80 persen DPRD Tingkat II se-Indonesia menolak menggodok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2006. Tidak adanya kepastian hukum, menjadi dalih mereka.Hal itu diungkap Ketua I Asosiasi Dewan Kota/Kabupaten se-Indonesia (ADEKSI) Musyafak Rouf, di sela-sela konsolidasi DPW PKB Jatim kubu Muhaimin Iskandar di Hotel Bisanta, Jalan Tegalsari, Surabaya,Minggu (12/2/2006)."Sebelum ada kepastian hukum, 80 persen DPRD se-Indonesia sepakat tidak membahas APBD. Yang sudah terlanjur, akan merivisinya," tukasnya.Musyafak mengatakan, sikap kalangan legislatif ini dilatarbelakangi terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 188, yang mengatur tentang keuangan dan protokoler DPRD. SE tersebut dinilai sangat mengebiri anggota dewan dalam melakukan kerjanya."Kami meminta SE itu dicabut. Sebab sama saja nantinya legislatif menjadi anak buah Mendagri. Legislatif akan tergantung dengan eksekutif, alias ini sebuah pengebirian, karena semua fasilitasnya dihapus," tegas Musyafak.Ditambahkannya, dengan penghapusan semua fasilitas anggota DPRD maka akan berdampak langsung pada tugas-tugas anggota dewan ke depan. "Jika SE itu tidak dicabut, setiap anggota dewan hanya memperoleh Rp 210 ribu setiap bulan dari dana paket. Saya khawatir akan banyak dewan yang tidak kerja, karena antara yang kerja dengan yang tidak dapatnya sama saja," terangnya.Penolakan keras ADEKSI terhadap SE tersebut, menurutnya, akan mempengaruhi pembahasan APBD 2006. Pihaknya tidak ingin menjadi bulan-bulanan kepolisian dan kejaksaan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.Ia mencontohkan, nasib APBD Surabaya hingga saat ini terkatung-katung dikarenakan keluarnya SE tersebut. "Seharusnya batas waktu pembahasan 31 Desember 2005 lalu. Tapi jika tidak bisa, maka APBD mengacu periode sebelumnya," katanya.
(fay/)











































