Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Napi Lapas, Sita 3,7 Kg Sabu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Napi Lapas, Sita 3,7 Kg Sabu

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 12:05 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi penangkapan. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Jajaran Polsek Tanjung Duren menangkap 2 kurir narkoba jenis sabu. Dua kurir tersebut adalah laki-laki berinisial ZN dan perempuan dengan inisial YR.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada Senin (15/2) malam. Dari keduanya, polisi total menyita hampir 4 kilogram sabu.

"Ada 4 bungkus besar narkotika jenis sabu. Totalnya 3.700 gram, hampir 4 kilo," kata Agung saat dihubungi detikcom, Selasa (16/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan tersangka YR ditangkap di depan stasiun Citayam, Bogor. Dari keterangan tersangka YR, polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka ZN di salah satu kamar hotel di daerah Sawangan, Depok.

Agung mengatakan, dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana yang saat ini masih berada di lembaga permasyarakatan (LP).

ADVERTISEMENT

"Dari seseorang yang berada di atas mereka tapi setelah dilakukan pendalaman itu dari seorang yang dikendalikan dari dalam LP," tutur Agung.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian di Polsek Tanjung Duren. Polisi pun masih mendalami jaringan napi yang mengendalikan dua tersangka kurir tersebut.

(ygs/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads