Selebgram Abdul Tersangka Kasus Narkoba Unggah Video, Polisi: Dia Direhab

Selebgram Abdul Tersangka Kasus Narkoba Unggah Video, Polisi: Dia Direhab

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 16:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kombes Yusri Yunus (Farih/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Abdul Kadir, tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, dikabarkan telah bebas. Pasalnya, Abdul Kadir kembali aktif di media sosial pribadinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah kabar bahwa Abdul Kadir telah dibebaskan. Dia menyebut Abdul Kadir tengah menjalani proses rehabilitasi.

"Direhab kan dia. Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti, tapi positif sabu. Yang kita temukan barbuknya (barang bukti) hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," kata Yusri saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri belum memerinci sejak kapan Abdul Kadir menjalani rehabilitasi. Terkait selebgram tersebut yang kembali aktif di media sosial, Yusri mengatakan hal itu menjadi wewenang tempat Abdul Kadir direhab.

"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah sekarang tanya ke tempat rehabilitasi jangan tanya ke kita," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, pada Minggu (13/2), Abdul Kadir kembali aktif di media sosial Instagram pribadinya. Abdul mengunggah video dengan menuliskan caption jika dia sudah kembali.

"Aku mbaleek rek (aku balik lagi)," tuturnya pada video tersebut.

Di unggahan terbaru, ia juga mengucapkan rasa syukur karena telah bebas dan bisa beraktivitas kembali. Selebgram asal Malang itu pun mengungkapkan pengalaman buruknya terjerat kasus narkoba yang disebutnya menjadi pengalaman berharga di hidupnya.

Abdul Kadir sendiri ditangkap pada 27 Januari saat berada di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti klip sabu sisa pakai beserta alat isapnya. Sabu tersebut baru dibeli oleh F (rekannya) dengan harga Rp 200 ribu.

Polisi telah melakukan tes urine kepada keduanya dan dinyatakan positif sabu.

"Sudah kita tes urine, hasilnya positif methamphetamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," beber Yusri Yunus saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Simak video 'Profil Abdul Kadir Alias d_kadoor yang Diciduk karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads