PPMK Laporkan Novel Baswedan ke Dewas KPK Terkait Tweet soal Ustadz Maaher

PPMK Laporkan Novel Baswedan ke Dewas KPK Terkait Tweet soal Ustadz Maaher

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 15:38 WIB
Sekjen PPMK, Lisman Hasibuan, usai melaporkan Novel ke Dewas KPK (Farih-detikcom)
Sekjen PPMK Lisman Hasibuan setelah melaporkan Novel ke Dewas KPK. (Farih/detikcom)
Jakarta -

DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait cuitan Novel soal meninggalnya Ustadz Maaher. PPMK menuding cuitan Novel membuat gaduh publik.

"Hari ini saya sebagai Sekjen PPMK telah mengirim surat ke Pimpinan Dewas KPK agar Novel Baswedan segera diperiksa," kata Sekjen PPMK Lisman Hasibuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Lisman mengaku laporan terhadap Novel Baswedan itu terkait dengan pelanggaran kode etik. Dia menyayangkan cuitan Novel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini ya berkaitan dengan kode etik KPK dan etika berkomunikasi. Kami sangat sayangkan di mana Novel Baswedan sebagai petugas penegak hukum di KPK dan sebagai penyidik senior di KPK membuat cuitan di Twitter yang hari ini membuat gaduh publik," ucap Lisman.

Lisman menyebut Novel Baswedan harus mempertanggungjawabkan atas cuitannya itu. Dia mengatakan cuitan Novel itu tak elok.

ADVERTISEMENT

"Jadi usaha kita tetap bagaimana pun Novel harus mempertanggungjawabkan kata-katanya yang disampaikan ke publik, dan itu sangat tidak elok. Apalagi dia seorang penyidik senior di KPK," katanya.

"Seharusnya dia kan sebagai penyidik KPK dan sebagai ya lahir dari rahimnya Polri juga. Ini kan secara internal bisa meminta klarifikasi atau komunikasi ke instansi Polri. Apalagi kan dia mantan Polri sendiri," tambahnya.

Simak video 'Novel Dilaporkan Gegara Cuitan soal Ustaz Maaher Meninggal, Ini Kata Polri':

[Gambas:Video 20detik]



Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Namun Ali belum menjelaskan detail langkah KPK terkait laporan tersebut.

"Setelah kami cek, benar ada penerimaan surat dimaksud," ucap Ali.

Sebelumnya, DPP PPKM juga datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Novel Baswedan terkait cuitan soal Ustadz Maaher pada Kamis (11/2/2021). Waketum PPMK Joko Priyoski menyebut pelaporannya terhadap Novel Baswedan didasari oleh panggilan hati nurani. Joko berharap Novel segera dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi soal cuitannya tentang Ustadz Maaher yang meninggal dunia di tahanan.

Novel Baswedan diketahui membuat cuitan tentang meninggalnya Ustadz Maaher. Dia mempertanyakan kenapa orang sakit tetap ditahan.

"Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..," cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha seperti dilihat pada Selasa (9/2).

Halaman 3 dari 2
(fas/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads